Penyumbang Mayoritas Angka PDP di Lebak, Perantau Diminta Tak Mudik

Penyumbang Mayoritas Angka PDP di Lebak, Perantau Diminta Tak Mudik

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 08 Mei 2020 14:32 WIB
Poster
Ilustrasi Corona (Foto: Edi Wahyono)
Lebak -

Warga Kabupaten Lebak yang merantau Tangerang atau di Jakarta dimohon tidak mudik. Meski daerah ini belum melaporkan pasien positif COVID-19, tapi pasien PDP mayoritas dari warga mudik..

"PDP ini makin banyak karena banyak pemudik yang pulang kampung juga. Yang kita ketahui, OPD dan PDP ini datang dari zona merah," kata Jubid Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Firman Rahmatullah saat berbincang, Lebak, Jumat (8/5/2020).

Saat ini, PDP se-Lebak memang baru ada 18 orang dengan angka kematian 4 orang. Sedangkan ODP ada 510 dan yang masih dipantau ada 42 orang. Sementara OTG atau Orang Tanpa Gejala ada 41 orang. Bisa dipastikan, Firman mengatakan bahwa sebagian besar mereka adalah pemudik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan diizinkan kembali transportasi umum oleh pemerintah pusat, daerah menurutnya tidak bisa melakukan apa-apa. Asalkan ada proses skrining jelas selama ini diberlakukan.

"Itu keputusan pusat, apalah arti daerah, nggak bisa ngapa-ngapain. Kita cegah, cut nggak mungkin. Misalnya kereta ditutup nggak mungkin itu keputusan pusat," katanya.

ADVERTISEMENT

Makanya, setiap hari kata Firman tidak ada yang bisa memastikan apakah yang datang ke Lebak bebas dari Corona. Apalagi, di sina ada stasiun Rangkasbitung yang menghubungkan zona merah Jakarta dan Tangerang melalui Commuter Line.

"Karena kalau di stasiun yang pulang mudik sudah discan dalam kondisi sehat. Cuma kita nggak pernah tahu dia tanpa gejala, tidak ada yang bisa memastikan dia sakit. Rapid test nggak bisa meyakinkan, dia negatif sekarang besok lusa bisa positif," keluhnya.

Pada akhirnya. jika ada pemudik yang lolos ke kampung-kampung di Lebak seharusnya bisa melapor ke petugas RT, RW atau desa. Mereka nanti akan dipantau oleh gugus tugas di tingkat desa dan kecamatan.

Simak video Berani Main Mata dengan Pemudik, Polisi Siap-siap Dipecat!:

(bri/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads