Satu orang Pasien Dalam Pengawasan di Kabupaten Sumedang meninggal dunia di RSUD Sumedang pada Kamis (7/5/2020). Ia dimakamkan dengan protokol COVID-19.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman membenarkan adanya satu pasien positif reaktif dari hasil rapid test. Sebelumnya pasien tersebut menjalani perawatan di RSUD Sumedang.
"Benar, satu pasien asal Kecamatan Ganeas meninggal dunia, pasien tersebut baru menjalani perawatan selama satu malam di RSUD Sumedang," kata Herman saat dihubungi detikcom, Kamis (7/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut informasi yang diterima oleh Herman, sebelumnya pasien tersebut masuk dalam status PDP, karena pasien ini riwayatnya telah melakukan kontak langsung dengan warga dari luar daerah.
"Menurut direktur rumah sakit yang bersangkutan ini tida pernah keluar kota, tapi sebelumnya memang yang bersangkutan pernah bertemu dengan kerabatnya dari luar kota," katanya.
Selain itu juga, kata Herman, data dari hasil diagnosa tim medis RSUD Sumedang, pasien tersebut mengidap penyakit Tuberculosis (TB) stadium 2 dan Diabetes Mellitus (DM) dengan kondisi yang cukup parah.
"Yang bersangkutan ada keluhan kesadaran vital sign masuk, dan yang bersangkutan di diagnosa TB paru dalam terapi," ucap Herman.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, pasien tersebut dilakukan rapid test, dan hasilnya positif reaktif. Namun kata Herman hasil berdasarkan rapid tes hanya menunjukkan indikasi awal.
"Tadi siang kemudian meninggal dan kita rapid test hasilnya reaktif, sesuai dengan ketentuan kalo hasil rapid testnya reaktif belum tentu COVID-19 karena yang dapat memastikan positif tidaknya COVID itu dengan PCR atau Swab," katanya
Setelah itu, jenazah pasien tersebut dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Cikoneng, Ganeas. Bahkan pemakan tersebut dilakukan sesuai protokol kesehatan COVID-19.
(mud/mud)