Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seluruh Jawa Barat berlangsung 6-20 Mei 2020. Pada hari pertama ini, efek PSBB mulai terasa.
Sejak pagi hingga sore hari, aktivitas warga cukup menurun. Pertokoan mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak beroperasi.
"Ini hari pertama pelaksanaan PSBB. Memang ada penurunan volume kegiatan masyarakat di Purwakarta, tidak begitu banyak," ujar Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat meninjau pos check point di Jalan Sudirman, Purwakarta, Rabu (6/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Purwakarta memeriksa serta memberhentikan kendaraan roda dua dan empat yang melintas di titik check point. Petugas mengecek jumlah penumpang, menanyakan tujuan berpergian, dan pemeriksaan masker.
Ternyata banyak warga yang masih melanggar. Petugas terpaksa harus memutar balik pengendara yang melanggar aturan PSBB. Namun di hari pertama ini, pelanggaran yang mendominasi ialah warga yang tidak menggunakan masker.
Para pelanggar pun diganjar sanksi sosial. "Sebenarnya untuk masyarakat tidak ada sanksi, paling hanya sanksi sosial saja. Misal anak muda disuruh baca teks Pancasila, suruh baca doa supaya COVID-19 ini segera selesai. Kalau sanksi toko ada mekanisme tahapan, tidak langsung diberikan sanksi," tutur Anne.
Bagi pelanggar tidak bermasker, petugas memberikan masker untuk segera dipakai. Untuk memberikan efek jera, petugas menyuruh pelanggar harus membacakan teks Pancasila dan menyanyikan lagu wajib nasional.
Wawan contohnya. Ia bersepeda sembari ngabuburit keliling jalur protokol. Gegara tidak bermasker, pemuda tersebut akhirnya menerima arahan petugas untuk membacakan teks Pancasila .
"Tadinya sekitar rumah saja, tapi jadi jauh ke sini. Iya tahu ada PSBB, tapi saya enggak pakai masker," ujar Wawan.