Polisi menetapkan status daftar pencarian orang (DPO) kepada YouTuber Ferdian Paleka. Pemuda tersebut berurusan dengan polisi berkaitan pembuatan video prank 'makanan' sampah ke waria di Kota Bandung.
"Iya DPO," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2020).
Tim saat ini masih bekerja untuk menangkap Ferdian. Pihaknya meminta bagi masyarakat atau rekan-rekannya yang bertemu dengan Ferdian untuk menginformasikan ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berharap apabila teman-temannya yang mengetahui keberadaan pelaku segera melaporkan pada kita," tutur Galih.
Selain itu, Galih juga meminta agar Ferdian segera menyerahkan diri. Bila tidak, pihaknya tak segan akan melakukan tindakan terhadap Ferdian.
"Kita imbau juga kepada para pelaku untuk menyerahkan diri, apabila tidak kita akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pimpinan untuk mengungkap semua tindak pidana yang dilaporkan pada kita," kata Galih.
Kata Psikolog soal Prank yang Dibuat Ferdian Paleka:
(dir/bbn)