Besok PSBB, Pemkab Cirebon Siagakan 16 Check Point

Besok PSBB, Pemkab Cirebon Siagakan 16 Check Point

Sudirman Wamad - detikNews
Selasa, 05 Mei 2020 20:23 WIB
Poster
Ilustrasi Corona (Foto: Edi Wahyono)
Cirebon -

Pemkab Cirebon mendirikan posko pemeriksa atau penyekatan di 16 titik selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi. Dari 16 titik pemeriksaan itu, sembilan di antaranya berada di perbatasan.

"Ada penambahan, totalnya 16 titik, rinciannya itu sembilan titik di perbatasan, empat titik pos desa atau kecamatan dan tiga titik di wilayah Kota Cirebon," kata Kabag Humas Pemkab Cirebon Nanan Abdul Manan dalam keterangan yang diterima detikcom, Selasa (5/5/2020).

Nanan mengatakan penyekatan yang dilakukan di 16 titik tersebut merupakan upaya untuk meminimalisir aktivitas sesuai peraturan PSBB. Nana mengatakan 16 titik itu tersebar di Jagapura, Rawagatel, pintu keluar Tol Palimanan, Ciwaringin, Weru, Gor Bobos, Cisaat, RS Paru Sidawangi, Beber, Desa Kamarang, Losari, Ciledug, Waled, Pegagan, Kedawung dan Mundu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah koordinasi dengan kepolisian. Jadi, sembilan titik akan menjadi tanggungjawab Pemkab Cirebon, selebihnya menjadi tanggungjawab Polres Cirebon Kota dan masing-masing kecamatan," kata Nanan.

Sekadar diketahui, wilayah hukum di Kabupaten Cirebon terbagi menjadi dua, yakni Polresta Cirebon dan Polres Cirebon Kota. Selama PSBB nanti, ada tiga titik pemeriksaan yang berada dalam tanggungjawab Polres Cirebon Kota.

ADVERTISEMENT

"PSBB dipastikan besok. Untuk waktu penyekatan kita masih koordinasi dengan gugus tugas," kata Nanan.

Polres Majalengkan Bagikan Sembako untuk Penyandang Disabilitas

Polres Majalengka membagikan bantuan berupa sembako kepada seratusan disabilitas yang terdampak COVID-19. Sebab, penghasilan mereka menurun selama pandemi.

Penyaluran bantuan sembako itu diutamakan bagi disabilitas yang belum terdata sebagai penerima bantuan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Waka Polres Majalengka Kompol Hidayatullah mengatakan penyaluran bantuan sembako tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap pemerintah terkait penanganan masalah ekonomi masyarakat yang terdampak COVID-19.

"Tujuan kami ingin meringankan beban mereka yang terdampak COVID-19. Totalnya kurang lebih ada 136 disabilitas, sebagian tuna netra," kata Hidayatullah kepada detikcom, Selasa (5/5/2020).

Polres Majalengka menyalurkan sembako kepada seratusan disabilitas dari Yayasan Pendidikan Luar Biasa (YPLB) Kabupaten Majalengka dan Komunitas Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni). Menurut Hidayatullah, sebagian penerima bantuan merupakan tuna netra yang bekerja sebagai tukang pijat.

"Ada beberapa yang jadi tukang pijat, penghasilannya menurun. Sehingga kesulitan memenuhi kebutuhan pokoknya," kaya Hidayatullah.

Di tempat yang sama, Ketua Panti YPLB Saefudin mengatakan disabilitas merupakan salah satu kelompok yang rentan terpapar COVID-19. Sehingga, lanjut Saefudin, pemerintah sejatinya harus memberikan perhatian lebih terhadap disabilitas selama pandemi.

"Disabilitas adalah kelompok rentan di tengah pandemi. Jumlahnya cukup banyak di Majalengka, dan banyak dari mereka sebagai pekerja harian," kata Saefudin.

"Banyak dari teman-teman tuna netra yang kehilangan penghasilan, karena mereka berprofesi sebagai tukang pijat," tambah Saefudin.

Halaman 2 dari 2
(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads