Pria asal Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi dimakamkan dengan protokol COVID-19 di TPU Kebonpedes, Senin (4/5). Pria itu berstatus PDP Corona.
Pria tersebut diketahui memiliki riwayat perjalanan ke Bekasi sebelum akhirnya mendapat perawatan di Puskesmas Sukaraja dan meninggal dunia saat dirujuk ke RSUD R Syamsudin SH.
"Pasien datang dari Bekasi dan sudah tinggal menjalani karantina mandiri selama 5 hari di Sukabumi. Sesudah 5 hari dalam pengawasan Puskesmas Sukaraja tepatnya Sabtu (2/5/2020) meninggal dunia saat mendapat rujukan ke RSUD R Syamsudin SH," kata Harun Alrasyid, juru bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Sukabumi, Selasa (5/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Harun, pasien sebelumnya berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), namun setelah mendapat penanganan di RSUD R Syamsudin SH status berubah menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
"Pasien yang meninggal itu masuk ke PDP dengan dasar karena ia sudah ada keterangan dari RSUD R Syamsudin bahwa almarhum tersebut, status PDP. Korban sudah dimakamkan bersama tim satgas kecamatan dan Satgas Desa dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Bahkan, jenazahnya juga tidak dibuka dipeti, tetapi langsung masuk dengan petinya," beber Harun.
Terkait hasil tes kepada pasien PDP meninggal tersebut, Harun menjelaskan pihaknya belum sempat melakukan test swab.
"Saat itu, pasien belum dilakukan pemeriksaan test swab. Tetapi, baru dinyatakan PDP oleh pihak rumah sakit. Baru hasil pemeriksaan rontgen dan pemeriksaan lab, hasilnya pasien menunjukkan ada pneumonia," pungkas Harun.
(mud/mud)