Jabar Terima 123 Kasus COVID-19 Pindahan dari DKI Jakarta

Jabar Terima 123 Kasus COVID-19 Pindahan dari DKI Jakarta

Yudha Maulana - detikNews
Selasa, 05 Mei 2020 17:42 WIB
Poster
Ilustrasi pandemi Corona di Jabar. (ilustrator: Edi Wahyono)
Bandung -

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) COVID-19 Jawa Barat (Jabar) menerima 123 kasus COVID-19 pindahan dari DKI Jakarta. Hal itu penyebab meroketnya angka kasus positif virus Corona pada hari ini di laman resmi Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar).

"Untuk hari ini ada anomali. Bahwa di situ ada penambahan yang cukup signifikan dan itu peningkatannya hampir 200 (kasus). Hal itu disebabkan karena pertama, ada data yang disebut dengan kasus pindahan dari Jakarta. Setelah dilakukan verifikasi ternyata alamatnya di Jabar," ujar Juru Bicara GTPP Berli Hamdani, Selasa (5/5/2020).

Berli mengatakan ada 123 warga Jabar asal Kota Bekasi yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Jakarta. "Ini juga ditemukan setelah ada komunikasi yang intens antarpimpinan daerah," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait ketidaksesuaian data di Pikobar dan yang diumumkan oleh juru bicara provinsi atau nasional, Berli mengatakan hal tersebut terjadi lantaran adanya jeda waktu pemeriksaan di laboratorium kesehatan di daerah.

"Seperti misalnya dari klaster GBI, ini kan pemeriksaannya seminggu yang lalu, tapi hasilnya baru keluar minggu ini," kata Berli.

ADVERTISEMENT

Agar tak membingungkan publik, menurut Berli, pihaknya akan menyaring data terkait COVID-19 tersebut. "Termasuk mencari kapan kasus itu terjadi karena tidak semua terjadi dalam satu hari," ujarnya.

"Kita akan telusuri bahwa kasus ini terjadi tanggal berapa. Dari pola ini kita bisa melakukan revisi permodelan untuk menghitung kasus yang ditangani oleh kita di masa pandemi COVID-19 ini. Kami dari Dinkes menyampaikan permohonan maaf," tutur Berli menambahkan.

(yum/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads