Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seluruh Jawa Barat berlangsung mulai Rabu 6 Mei 2020. Pemkab Ciamis mengimbau agar kepala desa (kades) membuat dapur umum dan segera refocusing alokasi dana desa untuk penanganan COVID-19.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan pihaknya menyediakan beras yang dialokasikan dari zakat profesi. Beras tersebut diberikan kepada desa dan kelurahan.
"Untuk kebutuhan beras, setiap desa selama 14 hari akan diberikan 150 kilogram. Nanti diberikan ke seluruh desa dan kelurahan. Pemkab Ciamis akan menyediakan 40 ton beras setiap harinya yang dialokasikan dari zakat profesi," ujar Herdiat dalam keterangan resmi melalui Humas Setda Ciamis, Selasa (5/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal dapur umum, kata dia, aktivitasnya tak seperti untuk penanganan bencana alam. Guna mencegah terjadinya kerumuman warga, Herdiat menjelaskan, pihak desa membagikan langsung kepada warga yang sangat membutuhkan.
Menurut Herdiat, zakat profesi para PNS Ciamis hingga awal Mei ini sekitar Rp 1,2 miliar. Angka tersebut direalisasikan dengan belanja beras untuk masyarakat.
Pemerintah Wacanakan Pelonggaran PSBB, Zulhas: Hati-hati!:
Herdiat mengajak masyarakat untuk mengaktifkan kembali ronda malam. Sebab selama wabah Corona ini kondisi Kamtibmas berpotensi ada kerawanan.
"Diharapkan camat dan kades agar mengaktifkan kembali pengamanan dengan ronda warga. Jaga daerah masing-masing agar meminimalisir kejadian yang tidak inginkan," tutur Herdiat.
Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra menambahkan PSBB di Ciamis salah satu fokus utamanya memantau para pemudik yang datang. Camat dan kepala desa agar melakukan pemantauan dan pengawasan lebih ketat lagi.
"Kalau bisa ditandai rumahnya bagi para pemudik selama 14 hari, agar bisa diawasi bersama. Untuk Ciamis dilakukan karantina mandiri di rumahnya, karena ada resiko lain kalau satu tempatkan ditakutkannya ada penularan," ucap Yana.