Jabar Hari Ini: YouTuber Prank Makanan Sampah-Ujun Seatap dengan Kambing

Jabar Hari Ini: YouTuber Prank Makanan Sampah-Ujun Seatap dengan Kambing

Tim detikcom - detikNews
Senin, 04 Mei 2020 20:13 WIB
Youtuber Ferdia Paleka
YouTuber ngeprank memberikan bantuan makanan sampah (Foto: tangkapan layar video viral)
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini, Senin (4/5/2020). Dari mulai YouTuber Ferdian Paleka yang membuat video prank sumbang makanan sampah, hingga PSBB Jawa Barat Tanggal 6 Mei mendatang.

Ramai YouTuber Ferdian Paleka Prank Makanan 'Sampah'

Jagat maya dihebohkan oleh kelakuan YouTuber asal Bandung yang membagikan dus makanan berisi sampah kepada sejumlah waria dan sekelompok bocah. Video aksi prank YouTuber bagi-bagi 'makanan' sampah itu banjir kecaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ulah Ferdian Paleka, si YouTuber, bersama dua rekannya itu sempat diabadikan melalui saluran YouTube. Akun Ferdian Paleka mengunggah dan menayangkan rekaman video berjudul 'PRANK KASIH MAKANAN KE BANCI CBL' pada Minggu (3/5). Namun, 15 jam setelah tayangannya muncul, pada hari yang sama, video tersebut tak bisa diakses.

Dalam video yang bikin geger publik itu, Ferdian dan dua pria rekannya menggunakan satu unit mobil mengangkut sejumlah dus mi. Ada momen saat Ferdian dan temannya itu memasukkan sampah terbungkus plastik dari tong ke dalam dus.

ADVERTISEMENT

Mereka lalu berkeliling menemui beberapa waria yang mangkal di tepi jalanan Kota Bandung. Pengambilan video ini berlangsung malam hari.

Dus-dus yang diikat tali rafia itu dibagikan kepada dua waria. "Sambil difoto dulu," kata Ferdian saat menyerahkan dus tersebut dalam video yang dilihat detikcom.

Trio pemuda ini lalu tancap gas. "Cabut... cabut...," kata Ferdian memerintahkan temannya memacu mobil.

Jelang akhir video, Ferdian berjumpa dengan sekelompok anak. Lagi-lagi, Ferdian melancarkan prank. Satu dus diberikan kepada para bocah. Sambil mobil bergerak perlahan, kamera menyorot anak-anak saat membuka isi dus. "Sampah!" teriak seorang bocah.

Reaksi mereka disambut gelak tawa YouTuber dan rekannya. Mobil kemudian melesat.

Ulah konyol Ferdian di tengah wabah Corona dan momen Ramadhan ini disesalkan netizen. Salah satu netizen menilai aksi dan konten YouTube yang dibuat tidak memiliki nilai manfaat.

"Itu konten Youtube-nya gada yang berfaedah sama sekali...Heran YouTubers kek gitu," tulisnya.

Kemudian netizen lainnya ikut menyayangkan aksi yang dilakukan YouTuber tersebut. "Ini emang bocah tiap bikin konten juga tentang PSK mulu,,,nah sekarang lebih parah di tengah pandemi kaya gini," tulis netizen lainnya.

Salah satu korban bernama Sani (39) mengaku peristiwa dalam video itu terjadi pada Jumat malam sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, dia sedang berada di kawasan Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung dan kemudian didatangi YouTuber tersebut.

"Sudah gitu ada mobil itu lewat ke situ terus manggilin katanya mau ngasih bagi-bagi rezeki, terus aku manggil temen aku kata dianya nanti satu-satu dulu takut cenah (katanya), terus aku nyamperin terus dia kasih bingkisan udah gitu aku bawa terus ini temen saya dikasih satu, dia pergi dan aku buka tiba-tiba itu toge busuk," ucapnya saat ditemui usia membuat laporan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.

Sani mengaku tak menyangka ada orang yang tega memberi bantuan berisi sampah di bulan puasa terlebih saat kondisi Pandemi COVID-19.

"Aku kira kan biasa kalau bulan puasa kan dari dulu ada yang ngasih di dalam itu ada sarung, kemeja kayak gitu. Pas ngebuka kaget dan sedih lah. Marah. Nggak menyangka soalnya kan bulan puasa dulu kan suka dikasih, itu kan di dalamnya ada kemeja, sarung, kayak gitu," ujarnya.

Polisi mengamankan seorang pria terkait video prank bantuan 'makanan' sampah. Video itu sempat tayang di YouTube akun Ferdian Paleka. Ia rekan YouTuber tersebut. Kini polisi tengah mencari Ferdian dan satu temanya.

"Kita melakukan penyelidikan terkait para pelakunya dan alhamdulillah sudah kita amankan satu orang," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.

"Inisialnya T (yang diamankan)," kata Galih.

Pembobol Saldo ATM di Ciamis Babak Belur Diamuk Massa

Pria diduga pembobol saldo ATM nasabah bank babak belur diamuk massa. Warga menangkap dua pelaku yang ketahuan beraksi di salah satu mesin ATM, Jalan Cijeungjing-Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Menurut informasi warga, kejadian berawal saat korban seorang perempuan mengambil uang di ATM BNI. Korban kesulitan menggunakan ATM untuk mengambil uang.

Saat itu, datang dua pelaku yang berpura-pura memberikan bantuan. Namun ternyata, saldo ATM milik korban berkurang sekitar Rp 1 juta, padahal ia belum melakukan penarikan. Korban bergegas melaporkan insiden itu ke satpam.

"Kebetulan saat itu ramai di masyarakat. Langsung mengamankan seorang pelaku oleh tokoh masyarakat dan Polsek Cijeungjing, satu lagi sempat melarikan diri," ujar, Maman (40) warga setempat saat dihubungi.

Warga melakukan pengejaran dan penyisiran memburu seorang yang kabur. Tak berlangsung lama, warga berhasil meringkus pelaku tersebut dan sempat dihajar massa.

"Kedua orang itu sudah dibawa ke Polsek Cijeungjing. Pelaku menggunakan motor bebek. Kalau untuk identitasnya saya tidak tahu," ucap Maman.

Plt Kasubag Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena membenarkan kejadian itu. Namun, ia belum menjelaskan kronologi dan identitas pelaku tersebut.

"Sudah diamankan di Polsek Cijeungjing," kata Magdalena.

Peradilan Salah Satu Gadis Pembunuh Driver Online Bisa Dipercepat

Proses peradilan salah satu tersangka pembunuhan sopir taksi online dapat dipercepat karena di bawah umur. Percepatan ini merujuk pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Para tersangka pelaku pembunuhan sopir online tersebut adalah IK (15), RM (18), RK (20) dan SL (19). Keempatnya berjenis kelamin perempuan, tiga di antaranya masih pelajar dan satunya lagi pegawai swasta.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum dari keempat tersangka yang ditunjuk langsung oleh Polresta Bandung, Deny Kuswandy. Ia mengatakan, proses peradilan bagi kliennya yang masih di bawah umur berbeda dengan dewasa.

"Aturan anak di bawah umur, dipisahkan dengan dewasa, sesuai SPPA. Proses pidananya tidak sama dengan dewasa," ujar Deny saat dihubungi detikcom.

Pasal 3 dalam UU SPPA menyebutkan, apabila seorang anak di bawah umur, di bawah 18 tahun, berhak tidak ditangkap, ditahan atau dipenjara kecuali merupakan upaya terakhir. Dan dalam prosesnya memakan waktu yang paling singkat.

Deny pun mengatakan hal serupa. Ia mengatakan, bagi satu tersangka, yaitu IK, proses peradilan pidananya akan dipercepat mengingat usianya yang masih di bawah umur.

"Kalau yang satu, karena di bawah umur, proses peradilannya dipercepat," ujar Deny.

Belum diketahui secara pasti kapan berkas penyelidikan sampai ke pengadilan. Informasi yang diterima detikcom, polisi masih dalam proses penyelidikan.

Selain itu, apabila merujuk pada UU SPPA tersangka tersebut tidak dapat dikenai pidana seumur hidup atau hukuman mati. Sedangkan polisi akan tetap menjatuhkan pasal kepada para tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman penjara 20 tahun dan maksimal seumur hidup.

"Nanti kan pembuktiannya di pengadilan," ungkap Deny.

Kisah Ujun, Warga Sukabumi yang Tinggal Seatap dengan Kambing

Ujun Juhaeni (50), sudah tiga tahun tinggal satu atap dengan kambing titipan milik kenalannya. Jauh dari kata layak.
Warga Kampung Batunumpang, RT 23 RW 03, Desa Palasarihilir, Kecamatan Parungkuda, Sukabumi ini tinggal di sebuah gubuk dua lantai terbuat dari kayu. Tempat tinggal Ujun berada di lantai dua, hanya ada satu sekat bilik.

Luas gubuk di lantai dua itu hanya berukuran sekitar 2 x 2 meter persegi. Di lantai paling bawah dan samping gubuknya juga tinggal kambing-kambing yang dipeliharanya.

Setiap pagi, Ujun sudah terbiasa menghirup aroma khas kotoran kambing yang menguap dari 'lantai' dasar. Hidup seperti itu tentu bukan pilihan Ujun, ketidakberdayaan secara ekonomi membuatnya bertahan.

"Mau bagaimana lagi, hidup sendiri tanah nggak ada rumah enggak punya. Ada kandang kambing ya saya buat sedemikian rupa, yang penting bisa untuk tidur dan beristirahat sehari-harinya," kata Ujun saat ditemui detikcom, Senin (4/5/2020).

Ujun sudah belasan tahun lamanya bercerai dengan sang istri yang kini tinggal di Banten, dari hasil pernikahan ia memiliki seorang putri.

Rumah dan tanah milik Ujun di kampung habis terjual untuk membiaya pernikahan putrinya bertahun-tahun silam. "Untuk biayai anak saya nikah, saya kan walinya. Saya berangkat untuk sewa mobil dan keperluan lainnya, apapun akan saya lakukan untuk anak," lirih Ujun.

Ujun sehari-harinya mencari rumput untuk pakan kambing, aktivitas itu menjadi sumber rejekinya."Kalau misalkan ada kambing beranak, anaknya satu buat saya. Tapi saya jual lagi ke yang punya kambing, sehari-hari saya makan dikasih sama tetangga," ujarnya.

Sementara itu, Saepulloh ketua RT 23 membenarkan kondisi warganya. Ia memang sudah menawarkan Ujun untuk tinggal sedikit bergeser dari kandang kambing namun ditolak.

"Mungkin karena konfisinya juga begitu ya, seadanya. Selain itu dia juga kehilangan kartu identitas kependudukan, saya sedang coba nyari-nyari datanya. Kalau pengakuannya 3 tahun, tapi setahu saya sekitar 1 tahunan dia tinggal di situ karena posisinya juga kan pindah-pindah," beber Sapulloh.

Sebagai RT Sapulloh mengaku tak tega dengan kondisi Ujun, ia sering berkomunikasi dengan warganya itu hingga menawari makan. "Saya juga tidak membiarkan, sering saya ajak bicara juga sering nawarin makan saya juga kan yang komunikasi dengan pihak karang taruna. Tapi ya itu sulitnya data kependudukan dia kan memang enggak ada. Tapi mau kita bantu bantu urus," tandasnya.

Karena tidak punya identitas kependudukan, Ujun tidak pernah merasakan bantuan pemerintah. Baik itu PKH maupun BPNT, keberadaan Ujun diketahui relawan COVID-19 tingkat desa.

"Kondisi pak Ujun ini diketahui saat kita sedang verifikasi bantuan BLT buat bantuan yang terdampak COVID-19. Ketika mau arah pulang, saya dengan rekan Pak Ahmad lihat posisi bangunan (rumah warga) ada di atas dilihat ada yang nunggunya ya pak Ujun ini," kata Dadang Saputra, ketua karang taruna setempat sekaligus relawan pendataan COVID-19.

Dadang tidak menyangka bangunan di atas kandang kambing itu ternyata dijadikan tempat tinggal dan ada penghuninya. "Saya kira jemuran karena ada kain menjuntai di atas. Akhirnya kita coba komunikasi ternyata warga ini memang tidak punya KK dan KTP, akhirnya saat ini kita coba carikan solusinya dengan rekan-rekan yang lain," pungkas Dadang.

Ancang-ancang Sejumlah Daerah Siapkan PSBB

Pemkot Cimahi akan ikut menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat pada tanggal 6 Mei hingga 19 Mei mendatang.
Hal tersebut akan menambah waktu pemberlakuan PSBB yang sebelumnya sudah diterapkan di Cimahi sejak 22 April hingga 6 Mei, bersama dengan sejumlah daerah di Bandung Raya lainnya.

"Karena PSBB provinsi sudah disetujui, akhirnya kita juga mengikuti PSBB. Tapi sekarang kami akan terus koordinasi dengan Gubernur Jawa Barat," kata Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.

Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama 17 kabupaten dan kota di Jawa Barat, sepakat untuk PSBB tingkat provinsi sesuai dengan kebijakan yang diajukan Ridwan Kamil.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan akan menerapkan PSBB tahap II di seluruh kecamatan di wilayah Sumedang selama 14 hari ke depan. Rencana tersebut merupakan bagian dari agenda PSBB Provinsi Jawa Barat yang akan dilaksanakan secara serentak pada 6 Mei mendatang.

"Kami menetapkan Sumedang dilanjutkan dengan PSBB tahap II ini berlaku untuk seluruh kecamatan di Kabupaten Sumedang. Jadi kita perpanjang ikut dengan kebijakan provinsi dimulai lagi pada tanggal 6 sampai dengan tanggal 20 Mei," kata Dony saat melakukan press conference di IPP, Kabupaten Sumedang.

Menurut Dony, PSBB tahap II yang di berlakukan di seluruh kecamatan ini karena masih banyak warga yang mudik tersebar di seluruh kecamatan, sehingga masih perlu untuk melakukan rapid tes secara masal terhadap pemudik tersebut.

"Karena Orang Dalam Pemantauan (ODP) terutama para pemudik masih tersebar di setiap kecamatan mereka belum semuanya dirapid test, baru sejumlah kecamatan yang melakukan rapid test secara masal," ucap Dony.

Pemkab Ciamis bersiap mengikuti penerapan PSBB tingkat Provinsi Jabar. Pihaknya akan fokus pengawasan pemudik.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menegaskan pelaksanaan PSBB akan konsentrasi terhadap pengawasan dan pemantauan pemudik. Sedangkan untuk pembatasan kegiatan pembelajaran, pembatasan kerumunan warga, pemeriksaan di perbatasan sejak awal dilaksanakan.

"Harus ada persiapan-persiapan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSBB. Kita akan konsentrasi terhadap pengawasan dan pemantauan pemudik," ujar Herdiat dalam keterangan resminya.

Menurutnya aturan mengenai PSBB akan dituangkan dalam Peraturan Bupati. Supaya kebijakan terkait pembatasan-pembatasan dalam pelaksanaan PSBB sampai tingkat bawah.

"Kita melaksanakan PSBB serentak se-Jawa Barat, wabah pandemi COVID-19 tidak boleh dianggap enteng dan main-main. Jaga pola hidup sehat dan bersih selalu patuhi Protokol kesehatan dan terapkan physical distancing terkait pencegahan Covid-19," jelas Herdiat.

Lima kepala daerah dari Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan berkumpul membahas persiapan penerapan PSBB tingkat provinsi di Jawa Barat.

Dari hasil rapat bersama itu, sejumlah poin disepakati untuk diterapkan di Ciayumajakuning saat PSBB tingkat provinsi pada 6 Mei mendatang.

"Kita sudah menyepakati, fokusnya pada mobilitas daerah perbatasan dan kebijakan umum lainnya. Seperti orang-orang yang boleh melintasi perbatasan antar daerah, nah ini siapa saja yang diperbolehkan," kata Bupati Majalengka Karna Sobahi dalam keterangan yang diterima detikcom.

Lebih lanjut, Karna mengatakan hanya ada tiga kelompok yang diperbolehkan untun melintas di daerah perbatasan di Ciayumajakuning, yakni aparatur sipil negara (ASN) yang sedang bertugas, pekerja atau buruh dan petani.

Selain itu, lanjut Karna, kelima kepala daerah di Ciayumajakuning sepakat mengizinkan kendaraan pengangkut logistik atau sembako dan ambulans untuk bisa melintas di wilayah perbatasan.

"Ketika PSBB diberlakukan, para pemudik yang keluar masuk akan benar-benar diperiksa oleh petugas di posko perbatasan. Ini berkaca pasa kasus sebelumnya jadi kita harus mencegah sejak dini," kata Karna.

Halaman 2 dari 5
(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads