Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan akan menerapkan PSBB tahap II di seluruh kecamatan di wilayah Sumedang selama 14 hari ke depan. Rencana tersebut merupakan bagian dari agenda PSBB Provinsi Jawa Barat yang akan dilaksanakan secara serentak pada 6 Mei mendatang.
"Kami menetapkan Sumedang dilanjutkan dengan PSBB tahap II ini berlaku untuk seluruh kecamatan di Kabupaten Sumedang. Jadi kita perpanjang ikut dengan kebijakan provinsi dimulai lagi pada tanggal 6 sampai dengan tanggal 20 Mei," kata Dony saat melakukan press conference di IPP, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (4/5/2020).
Menurut Dony, PSBB tahap II yang di berlakukan di seluruh kecamatan ini karena masih banyak warga yang mudik tersebar di seluruh kecamatan, sehingga masih perlu untuk melakukan rapid tes secara masal terhadap pemudik tersebut.
"Karena Orang Dalam Pemantauan (ODP) terutama para pemudik masih tersebar di setiap kecamatan mereka belum semuanya dirapid test, baru sejumlah kecamatan yang melakukan rapid test secara masal," ucap Dony.
Selain itu, kata Dony PSBB sebelumnya hanya melakukan edukasi aturan sehingga aturannya tidak terlalu menekan, namun dalam PSBB tahap II ini pihaknya akan betul-betul memperketat lagi aturan dan hukumnya. Selain itu juga, pada PSBB tahap II ini nantinya akan memberikan efek jera bagi warga yang tidak patuh dan melanggar aturan.
"Kalo PSBB kemarin kita mengedukasi mendesiminasi, aturan tahap kedua ini kita sudah penegakan hukum lebih ketat jadi bertahap betul-betul melakukan pengetatan aturan hukum, begitulah sanksi-sanksi kita siapkan secara khusus," katanya.
kemudian adapun penekanan-penekanan untuk pelaksanaan PSBB kedua ini berkaitan dengan mengefektifkan lebih maksimal lagi baik check point baik check point A, B terutama check point C.
"Adapun penekanan penekanan untuk psbb tahap 2 ini walaupun di seluruh kecamatan tapi kita ada pengetatan juga di beberapa kecamatan terutama PSBB ini kita betul-betul menjaga yang mudik upayakan tidak masuk," katanya.
Dony berharap, pelaksanaan PSBB tahap II ini dapat dipahami masyarakat agar lebih mematuhi aturan pemerintah untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah terkecuali dalam keadaan mendesak.
"Kemudian berkaitan dengan penyadaran sosialisasi lebih masif lagi memberikan informasi kepada masyarakat berkaitan apa yang boleh sehingga PSBB kali ini diam di rumah saja intinya itu," ujar Dony.
(mso/mso)