Pemkab Sukabumi Akan Terapkan PSBB di 14 Kecamatan

Pemkab Sukabumi Akan Terapkan PSBB di 14 Kecamatan

Syahdan Alamsyah - detikNews
Senin, 04 Mei 2020 15:15 WIB
Bupati Sukabumi Marwan Hamami
Bupati Sukabumi Marwan Hamami pimpin rapat bahas persiapan PSBB (Foto: Istimewa).
Sukabumi -

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menambah zona wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi 14 kecamatan dari sebelumnya 12. Penambahan itu seiring ditemukannya kasus epidemi baru di wilayah tersebut.

Dengan masuknya dua wilayah baru, dari sebelumnya meliputi Kecamatan Kadudampit, Sukabumi, Cisaat, Sukaraja, Sukalarang, Gunungguruh, Kebonpedes, Cibadak, Cicantayan, Cicurug, Cidahu, Palabuhanratu bertambah Kecamatan Cikembar dan Parungkuda.

"Ada tambahan dua wilayah dalam pelaksanaan PSBB dengan kasus epidemi baru, yaitu kecamatan Cikembar dan Parungkuda sehingga total jadi 14 wilayah kecamatan yang akan melakukan PSBB," ungkap Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat memberikan arahan kepada jajarannya di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Senin (4/5/2020).

Marwan menyebut PSBB akan diberlakukan mulai besok. Hal itu sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.259-Hukham/2020 Tentang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar di wilayah provinsi Jawa Barat dalam rangka percepatan penanggulangan COVID-19.

"Saya berharap semua yang terlibat agar melakukan langkah langkah persuasif dan humanis saat melaksanakan PSBB nanti. Berikan pengertian juga tentang PSBB itu seperti apa, agar masyarakat bisa mengerti," kata Marwan.

Marwan menjelaskan bahwa pemahaman PSBB berbeda dengan lockdown. Menurutnya PSBB masih memungkinkan terjadi aktivitas namun dengan catatan melakukan protokol kesehatan seperti masker dan menjaga jarak.

"Kalau lockdown itu sudah jelas di kunci tidak boleh kemana mana, tapi kalau PSBB masih dimungkinkan asal menjalankan protokol kesehatan salah satunya dengan menggunakan masker dan menjaga jarak, dan tidak boleh berkerumun," ungkap Marwan.

Selain membahas PSBB Bupati Sukabumi Juga meminta jajarannya untuk mengantisipasi terkait bantuan sosial untuk masyarakat. "Jangan sampai menimbulkan kecemburuan ketika kita membantu masyarakat, Upayakan tepat sasaran, jangan sampai terjadi konflik di lapangan," ucapnya

Marwan kemudian menyemangati jajarannya untuk terus melakukan kebaikan dan berjuang bersama untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi

"Semangat terus untuk membela masyarakat Kabupaten Sukabumi, lakukan apa yang kita bisa, dan teruslah berbuat kebaikan semoga virus ini segera hilang di negri ini," ujar dia

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Simak video Taksi Gelap yang 'Selundupkan' Pemudik Ketahuan di Sukabumi:

(sya/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads