Polres Indramayu Gagalkan Peredaran 5 Juta Butir Petasan

Polres Indramayu Gagalkan Peredaran 5 Juta Butir Petasan

S - detikNews
Minggu, 03 Mei 2020 18:15 WIB
Polisi gagalkan peredaran 5 juta butir petasan di Indramayu
Polisi menyita 5 juta butir petasan di Indramayu (Foto: Istimewa)
Indramayu -

Polres Indramayu menggagalkan peredaran lima juta butir petasan. Pihak kepolisian masih mendalami peredaran petasan asal Indramayu itu.

Wakapolres Indramayu Kompol Nanang Suhendar mengatakan lima juta petasan jenis korek api itu berhasil disita dari tangan pelaku berinisial CS (44) dan PK (33).

"Totalnya lima juta butir petasan. Kedua pelaku ini sopir truk dan kernetnya. Keduanya membawa truk bermuatan petasan," kata Nanang dalam keterangan yang diterima detikcom, Minggu (3/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pemeriksaan sementara, Nanang mengatakan lima juta butir petasan itu rencananya didistribusikan ke Jakarta dan sekitarnya. Sebab, lanjut dia, penjualan petasan kerap mengalami peningkatan saat Ramadhan.

Nanang mengatakan pelaku berusaha mengelabui polisi menggunakan surat jalan palsu. Pelaku berpura-pura membawa kerupuk ikan.

ADVERTISEMENT

"Untuk mengelabui petugas kedua pelaku berpura-pura membawa kerupuk ikan," katanya.

"Kita masih dalami. Karena kedua pelaku yang kita tangkap ini seorang sopir. Pelaku kita jerat pasal 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951, hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun kurungan penjara," tambah Nanang.

(mud/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads