Jelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial di Kabupaten Cianjur, petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Cianjur melalukan razia remaja yang masih berkerumun di malam hari.
Berdasarkan lantaran detik.com, razia yang dilakukan pada Sabtu (2/5/2020) malam mulai pukul 22.00 Wib itu dilakukan ke 15 titik pusat perkotaan Cianjur. Dimulai dari sepanjang Jalan Siliwangi, Jalan Ir H Juanda, Jalan H.O.S Cokroaminoto, Jalan Perintis Kemerdekaan, hingga Jalan Taifur Yusuf.
Warga dan remaja yang masih berkerumun di malam hari pun jadi target pembubaran petugas. Diantaranya mereka yang masih berkerumun di kedai kopi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Patroli tersebut dilakukan hingga Minggu (3/5/2020) sini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Danramil Cianjur Kota, Kapten Dadang, mengatakan, kegiatan tersebut juga untuk menyosialisasikan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Cianjur yang rencananya akan mulai diberlakukan mulai 6 Mei 2020.
"Masih banyak masyarakat yang tidak disiplin, seperti tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah serta masih banyak warga yang berkerumun. Sebelum pelaksanaan PSBB, kami mulai sosialisasi dan pelaksanaan pembubaran kerumunan," ujar dia, Minggu (3/5/2020).
Rencananya, kegiatan patroli malam akan terus digelar setiap hari baik sebelum dan saat pelaksanaan PSBB.
"Sejak awal pandemi sebenarnya sudah dilakukan hal serupa, tetapi dengan adanya PSBB akan lebih ketat dan lebih tegas. Ini akan terus digelar setiap hari selamat PSBB," pungkasnya.
(mud/mud)