Jaring Warga Tak Bermasker, Pol PP Sukabumi: Alasannya Pengap dan Lupa

Pandemi Corona

Jaring Warga Tak Bermasker, Pol PP Sukabumi: Alasannya Pengap dan Lupa

Syahdan Alamsyah - detikNews
Jumat, 01 Mei 2020 14:04 WIB
Wajib Masker di Sukabumi
Warga wajib menggunakan masker di Kota Sukabumi. Petugas akan menindak warga yang tak bermasker. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)
Sukabumi -

Mulai hari ini Pemkot Sukabumi mewajibkan setiap orang yang masuk ke wilayahnya untuk mengenakan masker. Di hari pertama terjaring sebanyak 75 pelanggar. Ragam alasan mereka utarakan mulai dari pengap hingga lupa.

Kepala Satuan Pol PP Kota Sukabumi Yadi Mulyadi mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi soal wajib masker ini sejak sepekan lalu. Namun di hari pertama ini, masih saja ada warga yang tidak patuh dengan aturan tersebut.

"Tadi masih ada pelanggar, sudah kita berikan pengertian kaitan wajib masker yang bandel kalau pengendara mobil pribadi kita minta balik kanan, yang di angkot kita turunkan, kalau sopirnya enggak pakai masker penumpangnya juga kita turunkan dan minta tidak masuk wilayah Kota Sukabumi," kata Yadi kepada detikcom, Jumat (1/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk jumlah pelanggar didominasi angkutan umum, dengan pelanggar sebanyak 31 orang, lalu penumpang angkutan umum sebanyak 23 pelanggar, pengendara mobil sepuluh pelanggar, pejalan kaki enam pelanggar dan roda dua lima pelanggar.

"Alasannya lupa, ada yang punya (masker) tapi lupa pakai. Ada juga yang beralasan pengap. Sebenarnya aturan ini kembali kepada kesadaran pribadi, kami tegas karena tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona dengan disiplin bermasker," ujar Yadi.

ADVERTISEMENT

Ia menyebut kewajiban bermasker berdampak signifikan, sudah banyak terlihat warga tertib memakai masker sejak sosialisasi aturan itu diterapkan. Bukan hanya Satpol PP, kegiatan itu juga melibatkan kepolisian, TNI, Dishub dan OPD lainnya yang ikut melakukan pengawasan.

"Pengawasan 10 hari sesuai jadwal, tapi tergantung perintah lebih lanjut. Sambil melihat apakah ada perubahan pola dengan diterapkan aturan baru, apakah ada peningkatan (aturan) hanya wajib masker saja atau seperti apa ke depannya. Kita lihat sesuai arahan pimpinan," tutur Yadi.

Tonton video Penumpang Bus Tak Bermasker di Philadelphia Diturunkan Paksa:

(sya/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads