Pemkab Sumedang mengumumkan sebanyak 43 orang terindikasi positif Corona berdasarkan rapid test. Mayoritas berasal dari lingkungan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang telah melakukan rapid test terhadap 2.307 warganya. Dengan hasil, 43 orang dinyatakan terindikasi positif COVID-19.
"Total pasien positif terindikasi COVID-19 berdasarkan hasil rapid test menjadi 43 orang. Yang sebelumnya berjumlah 58 orang namun 15 orang di antaranya dinyatakan sembuh," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten Sumedang, Iwa Kuswaeri saat konferensi pers, di Gedung IPP Sumedang, Kamis (30/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iwa menyebutkan, 43 pasien positif hasil rapid test tersebut merupakan warga Kecamatan Sumedang Selatan 2 orang, Darmaraja 1 orang, Wado 1 orang, Conggeang 1 orang, Tanjungsari 1 orang, Cimalaka 1 orang, Ujungjaya 8 orang, Buahdua 5 orang, dan terakhir IPDN ada 23 orang.
Dan hasil perkembangan saat ini, kata Iwa, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 3 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 59 orang, sedangkan Orang Dalam Risiko (ODR) ada 5.500 orang, dan Orang Tanpa Gejala (OTG) ada 61 orang.
Menurut Iwa, selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai 22 April lalu, Pemkab Sumedang telah berhasil melakukan pendataan kepada mereka yang pulang kampung terutama dari kawasan zona merah yang terkonfirmasi COVID-19, dan maka itu pihaknya melakukan rapid test secara masif.
"Pendataan dan pelaksanaan rapid test yang kita lakukan secara masif. Hal ini akan membuat kita lebih dini untuk mengetahui dimana dan berapa orang yang positif, sehingga dapat segera diambil langkah-langkah selanjutnya dalam peningkatan kewaspadaan," ucap Iwa.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sumedang agar turut serta aktif melawan persebaran COVID-19, dan juga untuk tetap tenang agar tidak panik karena saat ini Pemkab Sumedang berusaha sedini mungkin untuk menangani penyebaran wabah COVID-19.
"Masyarakat dihimbau untuk tinggal di rumah saja, menjaga jarak fisik, rajin mencuci tangan menggunakan sabun, dan jika ada kerumunan orang, agar dapat membantu membubarkan dan
jangan hanya bergantung kepada petugas gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 saja," tegas Iwa.