Pemkab Sumedang Mulai Salurkan Bantuan ke 15.000 KRTS di 26 Kecamatan

Pemkab Sumedang Mulai Salurkan Bantuan ke 15.000 KRTS di 26 Kecamatan

Muhamad Rizal - detikNews
Kamis, 30 Apr 2020 18:43 WIB
Poster
Ilustrasi Corona (Foto: Edi Wahyono)
Sumedang -

Pemerintah Kabupaten Sumedang mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga miskin sebesar Rp 500 ribu kepada Kelompok Rumah Tangga Sasaran (KRTS) di 26 Kecamatan termasuk 270 Desa dan 7 kelurahan.

Sekretaris Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman mengatakan bantuan tersebut untuk 15.000 KRTS se-Kabupaten Sumedang. Dengan kriteria penerima bantuan langsung tunai atau BLT adalah seseorang yang belum menerima bantuan dari jaring pengaman sosial lainnya.

"Mulai dua hari kemarin Pemerintah Kabupaten Sumedang mulai menyalurkan bantuan langsung tunai sebesar Rp 500 ribu untuk 15.000 KRTS di 26 kecamatan di Sumedang," kata Herman melalui pesan singkat, Kamis (30/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herman menyebutkan, Kebijakan bantuan tunai ini dilakukan untuk meringankan masyarakat miskin yang khususnya terdampak saat pandemi Corona.

Selain itu, kata Herman bantuan tunai ini disalurkan dari dana APBD Kabupaten Sumedang yang nantinya akan dicairkan secara bertahap.

ADVERTISEMENT

"Dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumedang tersebut dikeluarkan dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 sebesar Rp 7,5 miliar," ucapnya.

Menurutnya kebijakan tersebut diaplikasikan dengan berbasis zonasi, sehingga Pelaksanaannya pun harus menerapkan protokol kesehatan sesuai prinsip-prinsip pencegahan COVID-19.

kemudian untuk jadwal pemberian bantuan tunai jaring pengaman sosial dalam rangka percepatan penanggulangan COVID-19 dilakukan secara bertahap di sejumlah wilayah.

Berikut jadwal pemberian BLT di wilayah Sumedang :

Rabu (29/4/2020) :
1. Kecamatan Sumedang Selatan, 14 desa

Kamis (30/4/2020) :
1. Sumedang Utara, 14 Desa
2. Buahdua, 14 Desa
3. Cibugel, 7 Desa
4. Conggeang, 12 Desa
5. Cisitu, 10 Desa
6. Tomo, 9 Desa
7. Jatinangor tahap I, 6 atau 12 Desa/Kelurahan
8. Rancakalong, 10 Desa
9. Pamulihan, 11 Desa
10. Jatinunggal tahap I, 4 atau 9 Desa/Kelurahan

Jumat (1/5/2020) :
1. Jatinangor tahap I, 6 atau 12 Desa/Kelurahan
2. Jatinunggal tahap II, 5 atau 9 Desa/Kelurahan
3. Cisarua, 7 Desa
4. Ganeas, 8 Desa
5. Cimanggung, 11 Desa
6. Paseh, 10 Desa
7. Situraja tahap I, 8 atau 15 Desa/Kelurahan
8. Sukasari, 7 Desa
9. Surian, 9 Desa
10. Tanjungmedar, 9 Desa
11. Jatigede, 11 Desa

Sabtu (2/5/2020) :
1. Situraja tahap II, 7 atau 15 Desa/Kelurahan
2. Tanjungkerta, 12 Desa
3. Tanjungsari, 12 Desa
4. Ujungjaya, 9 Desa
5. Cimalaka, 14 Desa
6. Darmaraja, 12 Desa
7. Wado, 11 Desa

Herman menjelaskan, bagi warga yang masih kebingungan untuk bantuan BLT, maka dapat melihat jadwal pembagian tersebut.

Halaman 2 dari 2
(mud/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads