62 Ribu Pekerja Terimbas COVID-19 di Jabar Diarahkan Buat Kartu Pra Kerja

62 Ribu Pekerja Terimbas COVID-19 di Jabar Diarahkan Buat Kartu Pra Kerja

Yudha Maulana - detikNews
Kamis, 30 Apr 2020 17:38 WIB
Poster
Ilustrasi Corona (Foto: Edi Wahyono)
Bandung -

Virus Corona yang ditetapkan sebagai pandemik pertengahan Maret lalu ibarat gelombang yang mengobrak-abrik dunia industri, khususnya di Jabar. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar mencatat, hingga Kamis (30/4/2020), sebanyak 62.848 pekerja di-PHK (putus hubungan kerja) atau dirumahkan.

Sekretaris Disnakertrans Jabar Agus Hanafiah menyebu ada 1.605 perusahaan di Jabar yang terimbas, 1.041 perusahaan di antaranya membuat kebijakan untuk merumahkan atau memutuskan hubungan kerja dengan pekerjanya. Rinciannya 50.187 pekerja dirumahkan oleh 666 perusahaan.

Kemudian 12.661 pekerja di-PHK oleh 375 perusahaan. "Sehingga total jumlah pekerja yang dirumahkan dan yang di-PHK sampai saat ini ada 62.848," ujar Agus dalam konferensi pers daring dari Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (30/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya mengarahkan agar pekerja yang dirumahkan dan di-PHK tersebut, mengikuti program Pra Kerja yang dicanangkan pemerintah pusat. Disnakertrans pun akan memfasilitasi proses pendaftaran, bagi pekerja yang sulit atau minim fasilitas untuk mendaftar secara daring.

"Tidak semua masyarakat memahami atau memiliki fasilitas untuk daftar secara online, karena memang salah satu persyaratannya harus menyertakan KTP dan KK secara scan , tentu tidak semua memiliki fasilitas ini," kata Agus.

ADVERTISEMENT

Sesuai arahan gubernur, Disnakertrans pun membuat layanan asistensi untuk Kartu Pra Kerja (LAUK PK) bagi pekerja yang ingin mendaftar. Lokasi pendaftarannya bisa langsung di Disnakertrans Jabar, atau pun di lima UPTD Disnakertrans di Bogor, Karawang, Cirebon, Kota Bandung dan Garut.

"Lalu juga tiga BLK Disnakertrans, BLK Mandiri dan BLK Pekerja Migran Indonesia yang berlokasi di Bandung dan kemudian BLK Kompetensi di Bekasi, mudah-mudahan masyarakat bisa terbantu," ucapnya.

Agus mengatakan, akan ada 30 gelombang pendaftaran yang akan digelar dengan periode waktu dari 11 April 2020 hingga minggu keempat November 2020. Jabar sendiri mendapatkan kuota 937.511 dari total 5,6 juta jatah Kartu Pra Kerja atau formasi nasional.

"Dengan program ini masyarakat bisa terbantu karena ada yang tidak bisa membuat email dan mohon maaf, hapenya tidak bagus jadi tidak maksimal dalam melakukan foto," katanya.

"Lalu bagaimana kalau seandainya orang yang daftar hari ini lalu dinyatakan tidak lolos ? Iya dia masih bisa mendaftar kembali di gelombang berikutnya," pungkasnya.

(yum/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads