Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah memutuskan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya. Perpanjangan selama 14 hari hingga 15 Mei 2020.
Melihat perkembangan bahwa masih ada penyebaran COVID-19 di Kota Tangerang, menurut Arief, maka diambil keputusan perpanjangan PSBB. Keputusan ini disepakati seluruh forum pimpinan daerah pada Rabu (29/4/2020).
"Iya, tadi rapat Forkompinda diputuskan diperpanjang 14 hari," ujar Arief kepada detikcom via sambungan telepon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Cilegon Umumkan Kasus Pertama Positif Corona |
Perpanjangan PSBB akan menggunakan skema baru untuk menekan penyebaran COVID-19. Check point tidak hanya diberlakukan di tempat-tempat keramaian, namun juga akan dilakukan di pasar dan beberapa lokasi yang biasa digunakan warga untuk menjual makanan jelang buka puasa.
Pemkot Tangerang membentuk tim reaksi cepat untuk penanganan warga yang pernah kontak dengan pasien Corona. Selain itu, disiapkan mekanisme khusus untuk penanganan hal tersebut.
"Kami siapkan mekanisme penanganan pada warga yang memiliki kontak erat dengan pasien positif seperti keluarga dekat atau inti sehingga penyebaran bisa diminimalisir," ujar Arief.
Perpanjangan PSBB juga akan memberlakukan skema baru untuk sektor industri. Skema baru ini akan mengatur jam masuk dan pulang kerja agar tidak ada kepadatan dan titik kumpul. ini dilakukan untuk memperketat aturan social distancing.