Pemerintah Kota Bandung masih menemukan pelaku usaha yang menjual barang selain sembako, obat dan alat kesehatan tetap beroperasi di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Padahal harusnya para pelaku usaha tersebut harusnya tutup untuk sementara.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna bahkan mengaku menemukan ada toko material yang sengaja memajang beras sebagai dalih agar bisa tetap beroperasi saat PSBB.
"Bahkan sekarang, saya tidak akan tunjukkan lokasi ada mulai orang akal-akalan, orang itu jualan cat, jualan bahan bangunan, tapi sekarang nyimpan beras beberapa karung, seolah-olah dia itu jual kebutuhan pangan. Jangan sampai ada akal-akalan seperti itu," kata Ema di Balai Kota Bandung, Rabu (29/4/2020).
Ema meminta kepada pelaku usaha yang berjualan di luar yang dikecualikan untuk menutup tokonya sementara waktu. Hal itu dilakukan demi penerapan PSBB bisa berjalan maksimal dan penyebaran virus Corona bisa diatasi.
"Kepada toko-toko yang tidak dikecualikan, kami mohon tutup. Seperti misalnya toko pakaian, toko alat olah raga, material, bengkel, toko sepeda, toko emas, kita berkomitmen seperti itu. Apotek dan toko modern boleh, tapi operasionalnya dibatasi," ungkap Ema.
Aturan itu dituangkan di dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) yang bertujuan, tidak lain dan tidak bukan untuk memutuskan mata rantai virus Corona.
Dari hasil pemantauannya, pihaknya masih menemukan toko emas dan toko yang tidak dikecualikan masih beroperasi.
"Seperti di depan Pasar Ujungberung, itu toko-toko emas masih buka, di Jalan Ostita bukannya malu-malu hanya satu pintu yang biasanya dibuka delapan pintu sekarang dua pintu, itu pura-pura (tutup) ada keinginan untuk buka," jelasnya.
"Toko sepeda, toko boneka di Jalan Sunda, masih buka. Toko kain di Jalan Kosambi masih buka, walaupun mulai dari tadinya delapan pintu sekarang tiga pintu. Tapikan tetap buka, di depannya ada satpam," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi Turunkan Tarif Pajak UMKM Jadi 0% Selama 6 Bulan:
(wip/mso)