Masalah utang memicu M. Jemmi alias Tomy (29) tega menghabisi nyawa Eep Sujana (50). Dor...dor...dor! Tomy menembak kepala Eep di dalam mobil saat melintasi Tol Soroja, Kabupaten Bandung.
Jasad Eep dibuang sang koboi ke Sungai Citarum. Beberapa hari kemudian, mayat lelaki tersebut ditemukan warga di pinggiran bantaran Sungai Citarum, Curug Jompong, 10 April 2020. Tubuhnya terikat pada sebuah bandul besi, dengan luka tembak pada bagian kepala.
Korban merupakan warga Kampung Bukit Indah Kahuripan, Desa Ciheulang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, yang berprofesi sebagai pegawai swasta. Bagaimana asal-usul pelaku mendapatkan senjata api (senpi)?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk senjata yang digunakan itu revolver rakitan. Berdasarkan pengakuan tersangka, dia dapat senjata dan peluru itu dari temannya," kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro saat dihubungi, Rabu (29/4/2020).
Selain senpi, dari tangan tersangka juga turut diamankan 34 butir peluru. Sedangkan tiga peluru sudah dipakai tersangka untuk mengeksekusi korbannya.
"Ada sisa 34 butir peluru. Dia pakai tiga untuk menembak korban. Tapi hanya dua yang tembus ke kepala korban, sedangkan satu peluru lagi meleset," ucap Yohannes.
Pria asal Pontianak, Kalimantan Barat, itu terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup atas perbuatan sadis yang dilakukannya. Tanpa terlihat menyesal, Tomy mengakui menembak mati Eep pada 7 April 2020.
"Saya habisin korban di dalam mobil. Saya tembak kepala belakang dua kali sampai tembus, satu tembakan lagi meleset kena kaca," ucap Tomy di Mapolres Cimahi, Selasa (28/4)