Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan meminta penjagaan yang di setiap perbatasan diperketat. Langkah ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona yang masuk wilayah Sumedang.
"Alhamdulillah melihat penjagaan di kewilayahan, saya mengapresiasi tingkat keamanan diwilayah Jatinangor. Bagi kendaraan yang tidak jelas dan berasal dari luar daerah kita berhentikan untuk ditanya tujuannya apa. Jika tanpa alasan kita suruh putar balik," kata Erwan saat meninjau Pos Check Point C, di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (27/4/2020).
Menurut Erwan, adanya penerapan PSBB ini, masyarakat saat mulai sadar dan memahaminya. Terlihat dari aktivitas warga di luar rumah sudah mulai berkurang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak masyarakat yang sekarang lebih banyak beraktivitas di dalam rumah dan penjagaannya diperketat lagi, kita lihat bersama seperti di perbatasan Jatinangor," ucap Erwan.
Erwan berharap, diperketatnya penjagaan di perbatasan ini dapat memanfaatkan waktu agar penerapan PSBB ini benar-benar efektif, sehingga tidak perlu untuk perpanjangan PSBB.
"Saya tekankan kepada petugas untuk lebih diperketat lagi, lebih baik kita perketat sekarang 14 hari ini kita betul-betul harus memanfaatkan dalam PSBB ini," katanya.
Erwan juga meminta petugas untuk lebih tegas lagi dalam menindak kendaraan yang akan masuk wilayah Sumedang. Sedikitnya kendaraan yang akan masuk atau pun melintas diminta untuk memutar balik kendaraannya.
"Hampir rata-rata 80 persen kita suruh putar balik, daripada mereka masuk kewilayah sumedang dengan tujuan yang tidak jelas. Salah satunya mereka ini yang tidak membawa identitas dan dengan tujuan yang tidak jelas. Dan lagi bagi yang tidak pakai masker kita suruh pakai masker, jika tidak kita putar kembali," jelasnya.
Sarana Golf Masih Beroperasi di Tengah Pandemi Corona
Petugas Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang melakukan razia terhadap sarana olahraga Bandung Giri Gahana (BGG) karena diduga melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam pencegahan virus Corona, Senin (27/4/2020).
Melihat dari pantauan, masih banyak aktivitas warga yang masih bermain Golf, padahal pemerintah saat ini sedang menerapkan PSBB. Bahkan pemerintah menetapkan aturan mengenai sarana aktivitas atau tempat yang dapat mengundang keramaian untuk tidak melakukan aktivitas sementara waktu.
Kasi Trantib Satpol PP Jatinangor Yuli Handaka mengatakan, razia ini berawal adanya beberapa Warga Negara Asing (WNA) asal Korea yang melintas di wilayah perbatasan dengan menggunakan kendaraan berplat luar daerah.
Kata Yuli, mereka terjaring di pos check point perbatasan Jatinangor. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap WNA tersebut, mereka mengaku hendak berolah raga golf di BGG.
"Menyikapi hal tersebut kami mendapatkan instruksi dari pimpinan untuk menindaklanjutinya dan meminta terhadap manajemen BGG agar kegiatan hotel maupun golf diminta untuk diberhentikan, sebagaimana aturan yang telah ditetapkan saat PSBB,"kata Yuli usai melakukan razia, di Jatinangor.
Kata Yuli, pihaknya sangat menyayangkan pihak BGG yang masih melakukan aktivitasnya saat pemberlakuan PSBB ini. Bahkan, tamu yang datang ke BGG ini pun merupakan warga dari zona merah terutama persebaran Covid-19.
"Kami sudah melayangkan surat teguran, dan pihak manajemen BGG menyatakan siap akan melaksanakannya, aturan tersebut," ucap Yuli.
Namun kata Yuli, jika pihak manajemen BGG tidak merespon surat teguran selama masa PSBB ini, pihaknya secara tegas akan memberikan sanksi berat.
"Bila tidak diindahkan, bisa dikenakan sanksi, sanksinya bisa dilakukan pencabutan izin dan sebagainya," jelas Yuli.