Ratusan kendaraan dihalau polisi di perbatasan Cianjur - Kabupaten Sukabumi -Kota Sukabumi. Mereka terpaksa putar arah karena ditengarai akan mudik dan berwisata di wilayah tersebut.
Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi menyebut per hari ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 297 kendaraan yang ditengarai akan masuk ke wilayahnya, 50 diantaranya diminta putar arah karena tak berhasil lolos saat pemeriksaan check poin.
"Kriteria yang diputar balikkan antara lain kendaraan dengan nomor polisi luar wilayah Kabupaten Sukabumi, hasil pemeriksaan identitas menunjukkan orang tersebut tidak berdomisili di Sukabumi dan dari wilayah zona merah dan terakhir hasil pemeriksaan suhu tubuh menunjukkan orang tersebut dalam kondisi demam atau sakit," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi, Iptu Riki FM kepada detikcom, Senin (27/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, di Kota Sukabumi jajaran Satuan Lalu Lintas memberlakukan check point ketat di sejumlah titik. Informasi yang diberikan Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Atik Suswanti ada 7 titik check point yang diberlakukan.
"Ada enam pospam dan check point berada di Sukalarang, Simpang Cemerlang, Lembur Situ, Ex Giant- Ciandam, Terminal Jubleg dan ujung Jalur Cibereum," kata Atik.
Atik juga menjelaskan kendaraan yang masuk ke wilayahnya cenderung sudah lebih dulu tersaring oleh jajaran Satlantas Polres Cianjur dan Polres Sukabumi. Pihaknya berada di lapisan ke tiga pengecekan.
"Kita kan sebenarnya jalur lintas saja, namun per hari ini ada sebanyak 81 kendaraan yang kita putar arah didominasi kendaraan yang berasal dari Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Bandung. Yang pasti kalau bukan KTP Sukabumi kita balikin," tegas Atik.
Selain memutar arah kendaraan yang kedapatan masuk, Atik juga memerintahkan jajarannya untuk melakukan tindakan humanis dengan memberikan masker kepada sopir yang kedapatan tidak menggunakan APD tersebut.
"Kita mengembalikan para pemudik ke daerah asal sesuai instruksi dari pemerintah, dengan sopan santun dan humanis. Hal ini dalam rangka Harkamseltibcar Lantas dan mendukung program pemerintah untuk memutus penyebaran COVID-19," pungkas Atik.
(sya/mud)