Lacak Kasus Positif Pertama di Pangandaran, 31 Orang Dikarantina

Lacak Kasus Positif Pertama di Pangandaran, 31 Orang Dikarantina

Faizal Amiruddin - detikNews
Senin, 27 Apr 2020 17:49 WIB
Poster
Ilustrasi penanganan pasien Corona. (Ilustrasi: Edi Wahyono)
Pangandaran -

Pelacakan kontak fisik pasien positif virus Corona atau COVID-19 pertama di Pangandaran sudah dilakukan. Hasilnya, sebanyak 31 orang diduga pernah kontak fisik dengan perempuan berusia 50 tahun, warga Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.

Kini 31 orang tersebut harus menjalani karantina mandiri dan menjalani swab test. "Kami upayakan lakukan swab test agar lebih akurat. Dari 31 orang tersebut, 18 orang pihak keluarga ditambah 13 orang tim medis yang pernah menangani yang bersangkutan," kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Senin (27/4/2020).

Sebanyak 18 anggota keluarga yang diwajibkan menjalani karantina itu terdiri dari 11 anggota keluarganya asal Kecamatan Parigi dan 7 keluarganya di Kecamatan Padaherang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagaimana diketahui sebelum sakit, pasien positif itu pernah berkunjung ke anaknya di Padaherang. Sementara itu, 13 tenaga medis yang harus menjalani karantina mandiri ialah petugas medis dan dokter Puskesmas Selasari.

Sebelum dirujuk ke RSUD Banjar, pasien positif sebelumnya mendapatkan perawatan di Puskesmas tersebut. Jeje berharap kasus positif pertama ini sekaligus menjadi yang terakhir di Pangandaran.

ADVERTISEMENT

"Tak bosan kami minta masyarakat untuk patuhi anjuran pemerintah. Kalau terpaksa keluar rumah, wajib pakai masker, wajib menjaga jarak. Tolong masyarakat jangan menyepelekan wabah virus Corona ini," ujar Jeje.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads