Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Serang Banten

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Serang Banten

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 27 Apr 2020 17:45 WIB
Ilustrasi: pembunuhan, mayat, bunuh diri, garis polisi, police line
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Serang - Densus 88 menangkap diduga teroris di Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang pada Senin (27/4/2020). Penangkapan dibenarkan oleh Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono.

"Iya, nanti Pak Kabid Humas yang rilis," kata Edhi dikonfirmasi wartawan melalui seluler.

Edhi mengatakan ia hanya diberi tahu bahwa ada kegiatan Densus 88 di wilayah hukum Polres Serang Kota. Detail penjelasan penangkapan akan dijelaskan nanti oleh Polda Banten.

Untuk lokasi kegiatan Densus, memang dilakukan di Kecamatan Waringin Kurung. Jajaran Polres membantu mengamankan selama proses kegiatan berlangsung.

"Kita hanya pengamanannya saja," ujarnya.

Edhi belum bisa mengungkapkan berapa orang yang ditangkap oleh Densus 88. Penangkapan dilakukan sekitar siang hari di tempat tinggal pelaku. (bri/mso)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads