Bus Luar Kota Dilarang Keluar-Masuk Bandung Selama PSBB

Bus Luar Kota Dilarang Keluar-Masuk Bandung Selama PSBB

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 27 Apr 2020 15:45 WIB
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai diterapkan di Kota Bandung hari ini, Rabu (22/4). Sejumlah petugas bersiaga untuk pantau penerapan PSBB di sana.
Ilustrasi PSBB Bandung Raya (Foto: Wisma Putra)
Bandung -

Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bandung kian diperketat. Seiring pelarangan mudik, bus antar kota antar provinsi (AKAP) kini tak bisa keluar-masuk Bandung.

"Saat ini tidak ada bus AKAP dari Kota Bandung keluar. Begitu juga bus dari luar kota tidak boleh masuk ke Bandung," ucap Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur kepada wartawan, Senin (27/4/2020).

Bayu mengatakan pelarangan ini termasuk dalam bagian PSBB di Kota Bandung. Selain itu, pemerintah juga sudah mengeluarkan aturan pelarangan mudik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sehingga, kata Bayu, bus beserta penumpang yang hendak masuk ke Bandung akan diarahkan untuk kembali ke daerah asal.

"Bus dan penumpangnnya, kita arahkan untuk kembali ke daerah asal," kata dia.

ADVERTISEMENT

Selama PSBB sendiri, sambung Bayu, beberapa kendaraan yang hendak masuk ke Bandung diminta putar balik baik kendaraan roda dua, roda empat atau truk hingga bus. Permintaan putar balik ini berkaitan dengan larangan sesuai aturan PSBB.

Bayu mencontohkan di Gerbang Tol Buahbatu misalnya pada sampai dengan hari Jumat dan Sabtu pekan kemarin total ada 698 roda dua dan 3 kendaraan roda empat yang diminta putar balik.

Sedangkan pada Minggu di GT Buahbatu, ada 361 roda dua, 25 roda empat, 29 roda enam lebih dan 2 bus antar kota yang diminta putar balik.

"Pengendara mobil ditindak karena memuat jumlah penumpang lebih dari kapasitas yang diizinkan dalam PSBB," katanya.

Tonton video Suasana Lengang Dago Bandung Kala Pandemi Corona:

(dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads