Semua Toko di Pasar Tradisional Bandung Tutup Sementara, Kecuali Sembako

PSBB Bandung Raya

Semua Toko di Pasar Tradisional Bandung Tutup Sementara, Kecuali Sembako

Wisma Putra - detikNews
Senin, 27 Apr 2020 13:33 WIB
Suasana di Pasar Cicadas, Kota Bandung, ramai didatangi warga. Mereka datang untuk membeli kebutuhan pokok. Berikut potretnya.
Foto: Suasana salah satu pasar di Bandung yang masih ramai dikunjungii warga (Wisma Putra/detikcom).
Bandung -

Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bandung telah memasuki hari ke-6. Berbagai langkah terus diperbaiki agar upaya menangkal penyebaran virus Corona itu bisa berjalan maksimal.

Salah satunya sejak 25 April hingga 5 Mei 2020 semua toko yang ada di pasar-pasar tradisional di Kota Bandung dilarang beroperasi. Kecuali toko sembako dan alat kesehatan.

Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh PD Pasar Bermartabat Kota Bandung melalui Surat Edaran (SE) No 511.2/300.PD.PB/2020 tentang PSBB dalam penanganan COVID-19.

"Aturan ini turunan dari Perwal yang dikeluarkan Tanggal 14 April 2020 yang kemarin diperbaiki Tanggal 16 April 2020," kata Dirut PD Pasar Kota Bandung Herry Hermawan, melalui pesan singkat, Senin (27/4/2020).

Dia mengungkapkan, aturan tersebut berlaku di 29 pasar tradisional yang ada di Kota Bandung. Seperti Pasar Andir, Anyar, Balubur, Pasar Baru Trade Center, Cicadas, Karapitan, Kiaracondong, Kosambi, Ujungberung, Cicaheum, Cihapit, Cihaurgeulis, Cijerah, Ciroyom, Ciwastra, Geger Kalong, Leuwipanjang, Moh Toha, Pagarsih, Palasari, Pamoyanan, Sadang Serang, Sederhana, Simpang, Cikaso, Gang Saleh, Gempol, Puyuh dan Sarijadi.

Pihaknya berharap para pedagang mampu mematuhi kebijakan tersebut. Apabila ada yang tetap berjualan pihaknya akan memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin.

"Mereka akan didatangi Satgas Gugus Tugas COVID-19, Satpol PP, Linmas, unsur kewilayahan dan bila keukeuh (jualan) izin bisa dicabut," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suasana Lengang Dago Bandung Kala Pandemi Corona:

ADVERTISEMENT

(wip/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads