Rapid Test Negatif, 21 Tenaga Medis RS Ciremai Kembali Bekerja

Rapid Test Negatif, 21 Tenaga Medis RS Ciremai Kembali Bekerja

Sudirman Wamad - detikNews
Senin, 27 Apr 2020 13:32 WIB
Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Ilustrasi pandemi Corona. (Fauzan Kamil/detikcom)
Cirebon -

Sebanyak 21 tenaga medis RS Ciremai, Kota Cirebon, Jawa Barat, yang sempat kontak langsung dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal kembali menjalani rapid test untuk kedua kalinya. Hasilnya, 21 tenaga medis tersebut dinyatakan negatif virus Corona atau COVID-19.

"Kemarin rapid test kedua sudah kita lakukan untuk 21 tenaga medis. Semuanya negatif, ya rapid test Minggu (26/4) kemarin," kata Kepala RS Ciremai Letkol CKM Andre Nofan kepada detikcom, Senin (27/4/2020).

Andre mengatakan 21 tenaga medis itu sudah kembali bertugas. Sebelumnya, 21 tenaga medis tersebut sempat menjalani isolasi mandiri sejak pertengahan April. Setelah menjalani isolasi mandiri, pada Selasa (21/4) lalu 21 tenaga medis menjalani rapid test pertama. Hasilnya negatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang sudah mulai beraktivitas, masuk kerja. Ya totalnya 21 tenaga medis, untuk tracing itu kewenangan surveillance," kata Andre.

ADVERTISEMENT

Tonton juga video Komnas HAM Ungkap Sebab Tenaga Medis RS Kariadi Terpapar Corona!:

Sebelumnya, seorang PDP di RS Ciremai, Kota Cirebon, Jawa Barat, meninggal dunia saat menjalani perawatan. Keluarga pasien tak jujur terkait keterangan yang diberikan saat menjalani perawatan.

Ternyata, pasien itu sempat kontak langsung dengan adik dan keponakannya yang meninggal dunia terkait kasus COVID-19. Pasien juga sempat menyangkal pernah kontak langsung dengan keluarganya yang meninggal akibat COVID-19.

Akibatnya, 21 tenaga medis yang sempat menangani pasien harus mengisolasi diri. Mereka yang menangani pasien tersebut, terdiri 18 perawat dan tiga lainnya dokter medis.

Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads