Masa Belajar Jarak Jauh di Kota Bandung Diperpanjang

Masa Belajar Jarak Jauh di Kota Bandung Diperpanjang

Yudha Maulana - detikNews
Sabtu, 25 Apr 2020 15:30 WIB
Poster
Ilustrasi pandemi Corona. (Ilustrator: Edi Wahyono)
Bandung -

Masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa, dan bekerja dari rumah bagi pendidik dan tenaga kependidikan Kota Bandung, diperpanjang mulai 27 April hingga 16 Mei 2020.

Keputusan itu tercantum dalam surat edaran yang diterbitkan Dinas Pendidikan Kota Bandung Nomor 2672-Disdik/2020 mengenai pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat pencegahan penyebaran COVID-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Selain memperpanjang masa PJJ dan bekerja dari rumah bagi tenaga kependidikan, dalam surat edaran tersebut tertera tanggal akademik. Setelah masa PJJ habis, dua hari kemudian akan disambut libur Idul Fitri 1441 H pada 18-30 Mei 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian disambut libur kembali 1 Juni, karena bertepatan dengan libur Hari Lahir Pancasila. Penilaian akhir tahun SMP kelas 7 dan 8, dijadwalkan berlangsung pada 2-8 Juni 2020.

Pada 19 Juni merupakan tanggal penetapan rapor semester 2 bagi siswa PAUD, SD kelas 1-5 dan siswa SMP kelas 7 dan 8. Siswa pun kembali mendapatkan libur untuk akhir tahun pelajaran dari 21 Juni-12 Juli 2020.

ADVERTISEMENT

Sementara itu direncanakan pelaksanaan PPDB SD dan SMP akan dilaksanakan pada Mei - Juli, dan siswa kembali masuk sekolah di tahun ajaran baru pada 13 Juli 2020.

(yum/bbn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads