Nekat Mudik, 137 Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Kabupaten Bandung

Nekat Mudik, 137 Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Kabupaten Bandung

Muhammad Iqbal - detikNews
Sabtu, 25 Apr 2020 04:15 WIB
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai diterapkan di Kota Bandung hari ini, Rabu (22/4). Sejumlah petugas bersiaga untuk pantau penerapan PSBB di sana.
Ilustrasi (Foto: Wisma Putra/detikcom)
Kabupaten Bandung - Polisi menghalau kendaraan pemudik yang melintas di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ada 137 kendaraan dipaksa untuk putar balik.

Operasi Ketupat di Kabupaten Bandung kali ini berbeda. Tahun sebelumnya mengawal arus mudik, kini menyekat pemudik. Operasi tersebut berlangsung mulai 24 April hingga 31 Mei 2020.

"Dari jam 07.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB, sudah 137 kendaraan yang diputar balikkan," kata Kasatlantas Polresta Bandung AKP Hasby Ristama, Jumat (24/4).

Menurut dia, 137 kendaraan bermotor tersebut diduga melanggar aturan selama pelarangan mudik dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bandung. Bahkan, ada yang sengaja mudik saat pelarangan mudik oleh pemerintah sudah diberlakukan pada Jumat 24 April 2020, pukul 00.01 WIB.

"Karena memang ingin mudik dan tidak ada surat keterangan jalan dari perusahaan atau lembaga atau RT-nya. Sehingga kita minta untuk kembali," tutur Hasby. (bbn/bbn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads