Polisi Sekat Akses Garut, Kendaraan Pemudik Harus Putar Balik

Polisi Sekat Akses Garut, Kendaraan Pemudik Harus Putar Balik

Hakim Ghani - detikNews
Sabtu, 25 Apr 2020 03:10 WIB
Polres Garut Halau Kendaraan Pemudik
Polisi mencegat dan meminta kendaraan pemudik yang masuk Garut untuk putar balik. (Foto: dok.Satlantas Polres Garut)
Garut -

Polisi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mulai melakukan penyekatan berkaitan keputusan pemerintah yang melarang masyarakat mudik. Kendaraan bermotor mengarah Garut diperiksa. Pemudik disuruh putar balik.

Kasat Lantas Polres Garut AKP Asep Nugraha mengatakan penyekatan dilakukan di beberapa titik akses ke Garut. "Mulai Jumat, kami melakukan penyekatan di perbatasan, Operasi Ketupat COVID-19 Lodaya 2020 mulai kami berlakukan," kata Asep kepada detikcom, Jumat (24/4).

Asep menjelaskan penyekatan berlangsung di beberapa kawasan yaitu Limbangan, Kadungora, Malangbong dan Cilawu. Petugas di lapangan memeriksa setiap kendaraan bermotor roda dua dan empat yang masuk Garut.

"Setiap kendaraan kami periksa identitas. Kemudian kami tanyakan maksud melintas, jika hendak mudik, kami minta putar balik," katanya.

Personel Satlantas Polres Garut masih menemukan banyak kendaraan yang hendak mudik. Mereka kebanyakan melintasi Limbangan untuk menuju Jawa Tengah.

"Sesuai anjuran pemerintah, kami meminta mereka untuk tidak mudik," ujar Asep.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads