Bandara Husein Hari Ini Masih Normal, Besok Baru Terbatas Sesuai Permenhub

Bandara Husein Hari Ini Masih Normal, Besok Baru Terbatas Sesuai Permenhub

Yudha Maulana - detikNews
Jumat, 24 Apr 2020 15:57 WIB
Bandara Husein Sastranegara
Bandara Husein Sastranegara jauh sebelum pandemi Corona/Foto: Mochamad Solehudin
Bandung -

Bandara Husein Sastranegara Bandung akan tetap beroperasi di tengah status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya. Kendati begitu, pelayanan yang diberikan akan dibatasi mulai 24 April hingga 31 Mei 2020 mendatang.

Hal itu menyusul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 14441 Hijriah COVID-19. Ada larangan bagi warga untuk untuk melakukan perjalanan dari atau ke daerah yang menerapkan PSBB atau zona merah via bandara.

Plt Executive General Manager (EGM) Bandara Husein Sastranegara R Iwan Winaya mengatakan penerbangan niaga masih dilayani hingga Jumat (24/4/2020).

"Hari ini masih diberikan kesempatan sosialisasi dan transisi PM No 25, di wilayah Otorita Bandara Satu masih beroperasi normal sampai hari ini, penumpang yang berangkat misal dari Bandung ke Halim atau sebaliknya masih bisa kita tampung," kata Iwan saat dihubungi detikcom.


"Kalau sudah besok penumpang dari Bandung ke Halim tidak bisa (dilayani), karena acuannya tanggal 24 April itu sosialisasi dan transisi, tapi penumpang masih bisa refund atau reschedule seperti dalam peraturan menteri tersebut," katanya.

Iwan menegaskan, Bandara Husein Sastranegara tetap beroperasi, namun pelayanan penerbangan akan tetap diberikan kepada sejumlah pihak yang dikecualikan seperti yang diatur dalam peraturan menteri tersebut.

"Ini merupakan satu kesatuan, dari bandara, operator maskapai dan operator navigasi untuk mendukung implementasi PM No 25," ujarnya.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siap-siap, Ada Sanksi Bagi yang Masih Nekat Mudik!:

ADVERTISEMENT

(yum/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads