Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna masih menemukan warga yang tidak menggunakan masker. Selain itu, warga juga tidak melakukan physical distancing salah satunya di pasar tradisional.
"Kesadaran warga di pasar itu masih kurang. Contohnya mereka membawa masker, tetapi tidak dipakai," kata Ema, Jumat (24/4/2020).
Ema mengungkapkan, baik pedagang atau pembeli masih berkerumun. Jarak antar pedagang dan pembeli pun masih cukup dekat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tempat pasar juga berdekatan, ini yang harus diperingatkan agar memahami physical distancing," ungkap.
Ema yang juga Ketua Harian Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung menuturkan, banyak kios dan lapak bukan komoditas pangan berjualan. Padahal berdasarkan aturan, hanya komoditas pangan yang diizinkan untuk tetap membuka usahanya.
"Yang menjadi persoalan adalah komoditi yang tidak masuk dikecualikan tapi berjualan. Toko sendal, baju, ikat pinggang masih berjualan. Padahal itu dilarang," tutur Ema.
Meski demikian, ia mengapresiasi, pasar tradisional maupun modern sudah mengikuti aturan mengenai jam operasional.
"Jam operasional relatif bagus, mereka ikuti aturan. Namun yang harus diingatkan yaitu menjaga jarak dan standar kesehatan seperti gunakan masker," pungkasnya.
Tonton video Imbas Covid-19, Pedagang Daging di Bandung Mengaku Penjualan Lesu:
(wip/mud)