Masa Belajar dari Rumah di Jabar Diperpanjang hingga 11 Mei

Masa Belajar dari Rumah di Jabar Diperpanjang hingga 11 Mei

Yudha Maulana - detikNews
Kamis, 23 Apr 2020 20:08 WIB
Ilustrasi Corona
(Foto: Ilustrasi Corona)
Bandung -

Masa belajar di rumah bagi siswa atau juga bekerja dari rumah bagi tenaga pendidik di Jawa Barat diperpanjang hingga 11 Mei 2020. Pasalnya, pandemi virus Corona masih merebak.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika mengatakan, perpanjangan masa belajar atau bekerja dari rumah tersebut merupakan yang ketiga kali. Sebelumnya, Disdik memperpanjang masa tersebut hingga 27 April 2020.

"Jadi perpanjangan yang kedua itu adalah sampai 27 April dan setelah itu kita perpanjang (kali ketiga), sekarang sampai 11 Mei 2020," ujar Dewi saat melakukan konferensi pers online bersama Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID- 19 Jabar Daud Achmad dari Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (23/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya, tentu saja masih dimungkinkan akan berubah disesuaikan dengan situasi pandemi COVID-19. Kami (Disdik) juga mempertimbangkan hal-hal yang sedang berkembang," ujarnya Dewi menambahkan.

Menurutnya, para siswa bisa belajar dengan sistem online yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Paling banyak, ujarnya. pembelajaran menggunakan aplikasi Whatsapp.

ADVERTISEMENT

"Alhamdulillah dua minggu lalu, di pertengahan bulan April ini Kemendikbud membuka saluran pendidikan melalui TVRI. Ini membantu sekolah yang kesulitan mengakses online, bisa melalui TVRI ini," katanya.

Ia tak menapik, pada prakteknya memang masih ada beberapa siswa yang sulit untuk mendapatkan akses pendidikan karena berbagai faktor. Namun begitu, hal tersebut diatasi dengan guru dan dewan guru yang melakukan kunjungan ke siswa secara langsung.

"Kami mempersiapkan pembelajaran yang bisa diberikan kepada peserta didik itu pun juga bisa melalui wali kelasnya," katanya.

(yum/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads