Pasien tersebut dinyatakan sembuh setelah hasil ketiga tes swab menunjukkan negatif Corona. Sebelum sembuh pasien berusia 31 asal Desa Cieunteung, Kecamatan Darmaraja itu sempat menjalani perawatan di RSUD Sumedang selama 23 hari.
"Benar, pasien tersebut telah dinyatakan sembuh oleh tim medis RSUD Sumedang dan telah diperbolehkan pulang hari ini, sekitar pukul 10.00 WIB bahkan pulangnya pun kita antarkan," kata Humas RSUD Sumedang Iman Budiman kepada, Kamis (23/4/2020).
Meski telah dinyatakan sehat, kata Iman, pasien tersebut tetap harus menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari ke depan. Kemudian pasien juga diimbau agar menggunakan masker baik itu di rumah ataupun keluar rumah dan menjalani pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
"Untuk melakukan pemantauan, kita berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Sumedang untuk diteruskan kepada Puskesmas di daerah pasien tersebut tinggal, agar tetap dipantau," ucapnya.
Iwa Kuswaeri Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumedang mengatakan saat ini pasien positif COVID-19 di Kabupaten Sumedang berkurang setelah dinyatakan Negatif dari hasil test swab.
"Terkait situasi dan kondisi penyebaran COVID-19 pada hari ini (23/4/2020), Alhamdulillah 1 orang pasien positif COVID-19 atau pasien 02 telah dinyatakan sembuh dan saat ini akan diisolasi mandiri di rumah tempat tinggalnya," ucap Iwa saat di konfirmasi melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman, Kamis (23/4/2020).
Dengan adanya pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh hal ini merupakan kabar gembira sekaligus hadiah untuk warga Sumedang saat akan memasuki bulan suci Ramadhan.
"Tentu situasi ini membuat kita turut bergembira dan memupuk motivasi dan optimisme untuk kita dalam melawan Corona. Namun demikian penyebaran COVD-19 di Kabupaten Sumedang masih perlu diwaspadai bersama," ucap Iwa.
Adapun perkembangan hingga saat ini, jumlah positif COVID-19 berdasarkan tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) berjumlah 3 orang setelah satu orang di antaranya dinyatakan sembuh.
"Untuk pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ini berjumlah 12 orang dan untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) saat ini berjumlah 86 orang dari total 835, dimana 749 orang diantaranya telah selesai menjalani masa pemantauan," kata Iwa.
(mso/mso)