Dari pantauan detikcom di titik check point Jalan Soreang-Kopo, petugas memberhentikan beberapa pengendara roda dua yang berboncengan dan roda empat yang melebihi kapasitas.
"Seperti kita lihat di lapangan tadi, memang dari hari pertama banyak yang ditegur, baik teguran lisan maupun tertulis. Ternyata pada hari kedua masih banyak warga yang tidak menghiraukan atau tidak mengindahkan larangan tersebut," ucap perwira pengendali check point di Jalan Soreang-Kopo Iptu Asep Muharam, Kamis (23/4/2020).
Asep mengatakan banyak pengguna sepeda motor yang membawa penumpang dan bukan satu alamat. Meski begitu, pengendara motor masih boleh berboncengan apabila berasal satu alamat.
"Pengguna sepeda motor yang depan pakai masker tapi yang di belakang tidak pakai. Berboncengan dengan tetangga kadang dengan orang lain berbeda alamat, kecuali yang sama alamatnya kita perbolehkan," kata Asep.
Selain itu, petugas check point sempat memberhentikan angkutan umum (angkot) yang membawa penumpang melebihi kapasitas. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 9 Tahun 2020, kendaraan angkutan umum dibatasi kapasitasnya ketika mengangkut orang, yaitu hanya lima orang.
"Kemudian kendaraan angkot masih ada penumpangnya penuh, kemudian sebagian kita keluarkan karena berdesakan," kata Asep.
Meski begitu, pada hari kedua ini belum ada tindakan tegas. Asep mengatakan hari kedua ini masih dalam tahap sosialisasi. Sedangkan teguran hanya teguran lisan dan tertulis.
"Kami laksanakan teguran lisan dan tertulis. Kemudian juga kami melakukan penyemprotan di kendaraan umum," pungkasnya.
Di tempat berbeda, perbatasan Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi terpantau ramai-lancar, tepatnya di Jalan Cibolerang-Taman Kopo Indah (TKI) 2.
"Masih cukup ramai. Namun, dari pantauan kami, 95 persen warga pakai masker," ujar perwira pengendali check point di Jalan Cibolerang-TKI 2 Ipda Dedi Junaedi.
(mso/mso)