Kejaksaan Negeri Garut memusnahkan ribuan barang bukti hasil kejahatan menjelang Ramadhan. Minuman keras jadi yang paling dominan.
Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan tersebut dilaksanakan di halaman kantor Kejari Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (22/4/2020).
"Kami melakukan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan dari 60 kasus yang sudah inkrah sejak Januari 2020 hingga bulan ini," ucap Kajari Garut Sugeng Hariadi kepada wartawan, Rabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sugeng menjelaskan, minuman keras merupakan barang bukti yang paling banyak. Ada ribuan botol miras berbagai jenis dan merek yang dimusnahkan. Minuman keras dimusnahkan dengan cara digilas kendaraan berat.
"Ini merupakan bentuk keseriusan kami memberantas peredaran minuman keras. Apalagi sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan," katanya.
Selain minuman keras, ada juga barang bukti lain yang ikut dimusnahkan, seperti senjata tajam dan narkotika.
Selain itu, Sugeng menambahkan, Kejari juga memiliki barang bukti lain yakni lima pucuk senjata api. Senpi tersebut merupakan BB kejahatan tahun 2008 lalu.
"Perkara dengan barang bukti senjata api ini diputus sekitar tahun 2008 dan 2008. Ini baru kami ketahui setelah ada pemberitahuan dari pak Dandim. Ternyata selama ini dititipkan di Kodim," katanya.
Total ada 5 senjata api dengan peluru. Senjata api belum dimusnahkan. Pihak Kajari masih mencari petikan kasus tersebut.
"Nanti kalau sudah ada berkasnya akan segera kami musnahkan. Sedang kami teliti dulu berkasnya ada di mana," tutup Sugeng.
(mud/mud)