Bupati Bogor Dukung Kebijakan Larangan Mudik demi Cegah Corona

Bupati Bogor Dukung Kebijakan Larangan Mudik demi Cegah Corona

M Solihin - detikNews
Rabu, 22 Apr 2020 13:00 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin
Foto: Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin (Sachril-detik)
Bogor - Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin mendukung langkah pemerintah pusat yang melarang warga untuk mudik demi mencegah penyebaran virus Corona. Namun dia mengaku belum mengetahui jumlah pemudik yang datang dan pergi dari Kabupaten Bogor sebelum kebijakan tersebut dikeluarkan.

"Setuju sekali dengan kebijakan tersebut. Kan larangan ini berlaku seluruh Indonesia," kata Ade melalui pesan singkat yang disampaikan di WAG wartawan, Rabu (22/4/2020).

Saat disinggung jumlah pemudik yang telah tibah di Kabupaten Bogor, Ade mengaku belum memiliki data yang akurat. "Belum ada data akurat," ujarnya.

Pendataan pemudik di Kabupaten Bogor dirasa sangat penting mengingat masih banyak pabrik dan perusahaan-perusahaan yang hingga hari ke-8 pelaksanaan PSBB ini masih beroperasi.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo secara tegas telah mengeluarkan kebijakan dilarang mudik pada Selasa (22/4/2020). Langkah tersebut diambil sebagai upaya tegas untuk menekan angka penyebaran virus Corona atau COVID19.

"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan pada kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi meminta kepada seluruh jajarannya untuk menyiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan itu.

"Oleh sebab itu, saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini mulai disiapkan," ujar Jokowi.

Kebijakan ini juga disambut baik oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ia meminta daerah di Jawa Barat untuk memperketat pintu masuk ke daerah yang sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Seperti diketahui, ada 10 wilayah di Jawa Barat yang sedang dan akan menerapkan PSBB. Diantaranya Kota/Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota/Kabupaten Bogor, Kota/Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang.

"Pintu-pintu di PSBB akan diperketat, bila tujuannya tidak urgensi, jadi kegiatan bolak-balik secara sosial tidak akan tembus di wilayah PSBB, protokol yang sama akan kita berlakukan," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kota Bandung, Selasa (21/4/2020). (mso/mso)




Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads