PSBB, Pemotor Boncengan Diberhentikan Petugas Saat Masuk Kota Bandung

PSBB, Pemotor Boncengan Diberhentikan Petugas Saat Masuk Kota Bandung

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 22 Apr 2020 08:58 WIB
PSBB, pemotor boncengan di Kota Bandung diberhentikan polisi
PSBB, pemotor boncengan di Kota Bandung diberhentikan polisi (Foto: Dony Indra Ramadhan)
Bandung -

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Bandung Raya mulai dilaksanakan. Sejumlah pengendara roda dua di perbatasan diberhentikan petugas.

Pantauan detikcom di perbatasan masuk Kota Bandung di kawasan Bunderan Cibiru pada Rabu (22/4/2020) sejumlah pengendara roda dua yang berboncengan terlihat diberhentikan petugas. Beberapa ditanya soal hubungan antara pengendara dan yang dibonceng.

"Hubungannya apa?," tanya salah seorang petugas kepolisian kepada pengendara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Suami istri pak," jawab pengendara itu.

"Jangan dulu bonceng orang lain selain keluarga ya," kata polisi itu menambahkan.

ADVERTISEMENT

Kondisi lalu lintas di perbatasan masuk ke Kota Bandung di Cibiru sendiri cukup ramai. Kendaraan didominasi sepeda motor. Pantauan di lapangan, masih banyak pengendara yang berboncengan.

Aiptu Dadang salah seorang petugas kepolisian menuturkan berboncengan sepeda motor pribadi masih diperbolehkan asalkan sesuai domisilinya. Namun apabila tidak sesuai domisili akan diimbau penumpang turun atau kembali ke rumahnya.

"Kalau satu alamat masih boleh. Tadi ada beberapa yang nunjukkin KTP, lalu kebetulan kita tanya juga apakah suami istri atau bukan," ucap Dadang.

"Yang dibonceng berdua kita periksa hubungannya apa kalau nggak satu alamat ya kita berhentikan disuruh turun satu orang," kata Dadang menambahkan.

Soal berboncengan pengendara sepeda motor ini berbeda dengan pernyataan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang menyebut sepeda motor sama sekali tak boleh berboncengan baik ojek online maupun pribadi. Di lapangan, masih banyak pengendara yang berboncengan.

"Sudah sepakat mau ojol, motor pribadi siapapun karena protokolmya WHO itu dua meter jadi tidak bisa, sudah kita sepakati," ucap Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (21/4/2020).

Tonton juga video Evaluasi PSBB, Ini Perintah Jokowi ke Semua Daerah:

(dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads