Hari Pertama PSBB, Lalin Pusat Kota dan Perbatasan Cimahi Masih Padat

Hari Pertama PSBB, Lalin Pusat Kota dan Perbatasan Cimahi Masih Padat

Whisnu Pradana - detikNews
Rabu, 22 Apr 2020 08:41 WIB
Arus lalu lintas di perkotaan dan perbatasn Cimahi masih pada di hari pertama PSBB
Arus lalu lintas di perkotaan dan perbatasn Cimahi masih pada di hari pertama PSBB (Foto: Whisnu Pradana)
Cimahi -

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Raya, meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi, resmi diberlakukan sejak Rabu (22/4/2020) pukul 00.01 WIB.

Berdasarkan pantauan di Jalan Amir Machmud, perbatasan antara Kota Cimahi dan Kota Bandung, tak terlihat adanya perbedaan dengan hari-hari sebelum diberlakukannya PSBB.

Volume kendaraan baik roda dua maupun roda empat terlihat masih cukup padat dari kedua arah, yang menuju Kota Bandung maupun masuk ke Kota Cimahi. Angkutan kota lintas daerah pun masih tetap beroperasi seperti biasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lima petugas kepolisian, empat personel Dishub, seorang personel Satpol PP, dan dua orang petugas BPBD bersiaga di checkpoint pengawasan PSBB parsial di Kota Cimahi. Namun belum ada tindakan berupa pemeriksaan bagi pengendara.

KBO Satlantas Polres Cimahi, Iptu Duddy Iskandar, mengatakan selama tiga hari awal pemberlakuan PSBB parsial, petugas yang ada di checkpoint hanya akan mendata dan menegur pengendara yang melakukan pelanggar.

ADVERTISEMENT

"Untuk cara bertindak nanti personel akan mendata kendaraan yang melintasi checkpoint di perbatasan. Kalau ada pelanggaran akan ditegur terlebih dahulu. Baru hari ke empat akan ada sanksi berupa surat teguran dan tilang," kata Duddy.

Pola waktu pengecekan arus keluar masuk kendaraan yang diberlakukan di checkpoint, yakni mulai pukul 08.00-11.00 dan pukul 15.00-18.00.

"Untuk checkpoint tidak akan 24 jam, hanya pola waktu saja yang diterapkan. Dari jam 8 pagi sampai 11 siang. Mulai lagi jam 3 sore sampai jam 6 sore. Kalau yang 24 jam itu di pos pengamanan," tuturnya.

Petugas BPBD Kota Cimahi, Aam Salamah, menyebutkan pengendara yang kedapatan tidak mengenakan masker akan diberikan masker saat mengisi data di checkpoint.

"Nanti dari petugas juga akan ada pengecekan suhu tubuh. Kalau sakit akan diperiksa petugas Dinas Kesehatan. Kalau tidak pakai masker nanti akan diberi masker," katanya.

(mud/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads