Menjelang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berlangsung, Rabu (22/4/2020), dini hari. Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan mengimbau warganya yang berada di perantauan untuk tidak melaksanakan mudik hingga situasi kembali normal.
Erwan Setiawan yang sekaligus Wakil Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang mengaku berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah melarang calon pemudik untuk tidak mudik ke kampung halamannya.
Menurut Erwan jika ada perantau yang memaksa untuk mudik ke Sumedang, mereka harus membawa surat keterangan sehat dari daerah rantauannya, sebagai bentuk antisipasi agar tidak menularkan wabah COVID-19 di wilayah Sumedang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika memaksa, kita tidak akan pertemukan dulu pemudik dengan keluarganya. Kita akan isolasi mereka di ruang isolasi yang telah disiapkan di Fakultas Pertanian Kampus Universitas Padjajajaran (Unpad) Jatinangor selama 14 hari," kata Erwan saat meninjau Posko Screening Perbatasan, di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (21/4/2020).
Maka itu kata Erwan pihaknya memiliki solusi agar pemudik terlanjur pulang ke Sumedang nantinya akan diisolasi terlebih dahulu. Sebab mereka yang terlanjur pulang tidak mungkin untuk kembali lagi ke tempat perantauannya.
"Jika pemudik yang sudah terlanjur datang ke Sumedang, masa kita harus suruh pulang lagi, kan kasian juga, makannya kita isolasi terlebih dahulu," ucap Erwan.
Untuk itu, kata Erwan, agar menjaga kesehatan para pemudik yang sudah masuk ke Sumedang, dan keluarganya yang ada di Sumedang pihaknya akan mengisolasi para pemudik selama waktu yang ditentukan.
"Akan kita isolasi dulu, dan akan dilakukan observasi selama 14 hari, apakah perantau tersebut terpapar Covid-19 atau tidak," ucapnya.
Erwan mengatakan, pihaknya akan melakukan rapid test terhadap para pemudik yang masuk Sumedang di setiap posko screening perbatasan untuk mengetahui kondisi para pemudik yang masuk Sumedang.
"Jika perantau sudah menjalani isolasi dan hasil rapid testnya tidak menunjukan gejala Covid-19, maka akan langsung kita perbolehkan untuk menemui pihak keluarganya. Namun, jika ada gejala yang terindikasi Covid-19, ya akan diisolasi," tutur Erwan.
Demi melindungi warganya Erwan mengatakan, pihaknya mengimbau kepada seluruh warga Sumedang agar menaati pelaksanaan PSBB selama 14 hari kedepan.
"Saya himbau agar seluruh warga Sumedang untuk menaati prosedur selama PSBB berlangsung. Biar cepat selesai penanganan Covid-19 nya," jelas Erwan.
(mud/mud)