Awal Penerapan PSBB, Polisi di Cimahi-Bandung Barat Hanya Tegur Pelanggar

Awal Penerapan PSBB, Polisi di Cimahi-Bandung Barat Hanya Tegur Pelanggar

Whisnu Pradana - detikNews
Selasa, 21 Apr 2020 19:49 WIB
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki
Kapolres Cimahi AKBP Yoris Maulana (Foto: Yudha Maulana)
Cimahi -

Pihak kepolisian meminta agar masyarakat menaati aturan yang diberlakukan pemerintah selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, 22 April hingga 6 Mei mendatang.

Kapolres Cimahi, AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki, mengatakan selama PSBB parsial diberlakukan, pihaknya akan memperketat pengawasan dan penjagaan perbatasan dengan membuat 31 checkpoint dan 5 pos pengamanan PSBB parsial di Cimahi dan KBB.

"Kami minta masyarakat taat aturan, seperti bermasker saat keluar rumah. Nanti akan ada pengecekan di pos pengamanan dan checkpoint oleh aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan Dinkes. Mulai nanti malam 00.01, PSBB akan diterapkan di Cimahi dan KBB," ujar Yoris saat ditemui di Mapolres Cimahi, Selasa (21/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama 3 hari pemberlakuan PSBB, pihaknya lebih menekankan pada sosialisasi dan pemberian teguran bagi masyarakat yang melanggar aturan selama PSBB.

"Tiga hari awal kita berikan teguran dan blanko teguran kalau ada yang melanggar. Misalnya berkerumun, tidak memakai masker, dan pelanggaran lainnya. Karena aturan PSBB sudah jelas, sambil berjalan tetap sosialisasi dulu supaya masyarakat bisa menyesuaikan," terangnya.

ADVERTISEMENT

Beberapa hal yang wajib diketahui masyarakat selama PSBB diterapkan yakni wajib mamakai masker, tidak berboncengan saat naik motor, penumpang mobil tidak lebih dari 50 persen kapasitas kendaraan, serta angkutan online tidak mengangkut orang.

"Aturan itu sudah mutlak dan harus dilakukan. Ojol boleh beroperasi asal hanya memproses pengiriman makanan, kalau orang tidak boleh. Kalau berboncengan, selama satu alamat tidak apa-apa, kalau beda akan disuruh turun," bebernya.

Untuk mendukung pelaksanaan PSBB di Cimahi dan KBB, Polres Cimahi menerjunkan 300 personel yang akan di sebar ke 31 checkpoint dan 5 pos pengamanan.

"Personel Polres Cimahi yang diturunkan sekitar 300 orang. Sisanya didukung dari dinas terkait, serta dari Kodim 0609/Kota Cimahi," tandasnya.

(mud/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads