Presiden Joko Widodo akhirnya melarang masyarakat mudik selama pandemi COVID-19 demi menekan penyebaran virus tersebut di berbagai daerah asal pemudik.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna mengaku sangat setuju. Menurutnya, Kota Cimahi selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) juga tertutup untuk pemudik.
"Sejak awal saya sudah katakan tidak boleh ada masyarakat yang mudik dulu. Baik yang masuk ke Cimahi atau keluar dari Cimahi, tolong ikuti aturannya," ujar Ajay saat ditemui Selasa (21/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kota Cimahi bersama Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang menerapkan PSBB mulai 22 April hingga 6 Mei.
Untuk mengantisipasi masuknya pemudik, pihaknya menyiapkan 13 check point dan 2 pos pengamanan di perbatasan Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
"Pemudik juga bisa masuk melalui tol. Nah, kami siapkan check point di situ. Nanti akan ada pendataan dan pemeriksaan identitas. Mudah-mudahan tidak ada masyarakat yang memaksa mudik," terangnya.
Selain itu, Ajay memerintahkan jajaran RT dan RW aktif melakukan pendataan pendatang sebagai antisipasi masuknya pemudik tanpa diketahui.
"Kalau memang ada yang sudah telanjur mudik, harus didata RT dan RW. Mereka wajib isolasi mandiri selama 14 hari. Kalau melanggar, kami bisa beri sanksi," tandasnya.
(mud/mud)