Pasar-Toko Modern Buka Saat PSBB, Wawalkot Bandung: Jangan Panic Buying

Pasar-Toko Modern Buka Saat PSBB, Wawalkot Bandung: Jangan Panic Buying

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 21 Apr 2020 18:26 WIB
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana (Foto: Dony Indra Ramadhan)
Bandung -

Pemkot Bandung meminta warga tidak panic buying selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pasalnya sejumlah pasar hingga toko modern masih buka.

"Panic buying tidak perlu dilakukan, karena pasar yang menjadi kebutuhan masyarakat itu tetap buka, boleh selama PSBB tapi dengan waktu yang dibatasi," ucap Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (21/4/2020).

Hal ini juga merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 14 tahun 2020. Pada Pasal 14 ayat 3 huruf a, tempat yang dikecualikan dari larangan meliputi yang memenuhi kebutuhan pokok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam Perwal juga diatur operasional pasar dan toko modern disesuaikan meliputi :

1. pasar rakyat, dengan waktu operasional mulai pukul 04.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB;

ADVERTISEMENT

2. toko modern yang berbentuk minimarket, supermarket, hypermarket dan perkulakan, dengan waktu operasional mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB;

3. toko/warung/rumah makan, dengan waktu operasional mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB.

"Jadi nggak perlu ada panic buying, karena toko kebutuhan masyarakat itu tetap bisa melayani masyarakat," katanya.

(dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads