Jokowi Larang Warga Mudik, Ini Langkah Pemkab Garut

Jokowi Larang Warga Mudik, Ini Langkah Pemkab Garut

Hakim Ghani - detikNews
Selasa, 21 Apr 2020 15:41 WIB
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman.
Foto: Wakil Bupati Garut Helmi Budiman (Hakim Ghani/detikcom).
Garut -

Presiden Joko Widodo melarang warga untuk mudik demi mencegah penyebaran virus Corona. Pemerintah Kabupaten Garut akan menyiapkan bantuan kepada warga yang kepala keluarganya tidak bisa mudik.

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan, Pemda Garut akan memberikan jatah hidup (Jadup) kepada keluarga warga Garut yang tidak mudik.

"Kita sudah siapkan jadup untuk meringankan beban keluarga yang kepala keluarganya tidak mudik, " ucap Helmi kepada wartawan di kantornya, Selasa (21/4/2020).

Helmi mengatakan, ada syarat pembagian jadup bagi keluarga para pemudik yang bertahan di kota lain. "Yang tidak mudik itu harus kepala keluarganya. Kalau anaknya, saudaranya, itu tidak bisa," katanya.

Uang jadup yang akan diberikan Pemkab Garut senilai Rp 50 ribu per hari kepada keluarga para pemudik. Warga yang memenuhi kriteria akan didata RT-RW.

"Kalau yang sudah dapat bantuan sosial ini tidak dapat," tutup Helmi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menag Fachrul: Tak Usah Mudik, Mudaratnya Banyak!:

ADVERTISEMENT

(mso/mso)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads