Wilayah Kota Bandung akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19. Selama PSBB berlangsung, ada 19 titik check point di sejumlah lokasi Kota Bandung.
"Check point secara keseluruhan ada 19 titik di wilayah Kota Bandung itu dibagi menjadi beberapa ring," ucap KabagOps Polrestabes Bandung AKBP Asep Pujiyono kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (20/4/2020).
Keseluruhan check point itu dibagi ke dalam tiga ring. Ring tiga merupakan titik masuk ke wilayah Kota Bandung atau di daerah batas kota meliputi kawasan Setiabudi, Ledeng, Cibereum, Bunderan Cibiru dan Jembatan Derwati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ring dua merupakan akses masuk via tol. Ring dua ini meliputi check point di GT Buahbatu, GT Moch Toha, GT Kopo, GT Pasirkoja dan GT Pasteur.
Sementara ring satu merupakan wilayah pusat kota seperti di Jalan Asia Afrika, Ir H Juanda, Jalan Merdeka, Jalan Diponegoro, Jalan Braga, Jalan Purnawarman, Stasiun Bandung, Bandara Husein Sastranegara, Terminal Leuwipanjang dan Terminal Cicaheum.
"Kita dalam pelaksanaan, check point kita cek keluar masuk wilayah Kota Bandung. Kita melihat dan melaksanakan sesuai Perwal Kota Bandung," kata Asep.
Di area check point PSBB tersebut, sambung Asep, akan diisi oleh petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan. Di setiap check point, petugas akan memeriksa kondisi tubuh hingga pembatasan kendaraan sesuai Perwal Kota Bandung
"Kita cek masyarakat diwajibkan menggunakan masker, terus juga kendaraan dibatasi 50 persen kapasitas. Contoh kendaraan kecil yang biasanya enam orang dibatasi menjadi empat atau tiga," katanya.
"Kita melakukan tes suhu di setiap titik check point. Kalau misalnya ada masyarakat yang tidak sesuai suhunya, diharapkan kembali lagi ke rumahnya. Di atas 37 derajat, lebih baik masyarakat itu kembali," tutur Asep menambahkan.