Riwayat Pedagang Kacang di Sukabumi Dimakamkan dengan Protokol COVID-19

Riwayat Pedagang Kacang di Sukabumi Dimakamkan dengan Protokol COVID-19

Syahdan Alamsyah - detikNews
Senin, 20 Apr 2020 14:15 WIB
Ini riwayat pedagang kacang yang dimakamkan melalui protap COVID-19
Ini riwayat pedagang kacang yang dimakamkan melalui protap COVID-19 (Foto: Syahdan Alamsyah)
Sukabumi -

Seorang pria berusia 68 tahun dimakamkan dengan tata cara protokol COVID-19 di Desa/Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (19/4) kemarin. Pria yang berprofesi sebagai penjual kacang rebus itu diketahui berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Prosesi kedatangan jenazah hingga pemakaman mendapat sambutan dari warga, bahkan dalam salah satu foto yang beredar jasad korban sempat disalati warga di area tempat pemakaman umum kampung setempat.

Camat Kalibunder Chaerul Ichwan memaparkan riwayat perjalanan hingga pasien berstatus PDP dan meninggal dunia dalam penanganan medis RSUD Jampang Kulon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumat (17/4/2020) pasien berangkat ke Kecamatan Parung Kabupaten Bogor bertujuan untuk bekerja (berjualan kacang rebus keliling), setelah tiba di Bogor kemudian korban menelepon keluarganya karena mengalami sakit dan meminta agar korban dijemput di daerah Parung, Bogor;" cerita Chareul kepada detikcom, Senin (20/4/2020).

Saat itu ia dijemput dari Bogor menggunakan kendaraan travel dan sempat singgah di rumah Perawat Puskesmas Kalibunder untuk memeriksa kondisi kesehatannya. Petugas medis Puskesmas Kalibunder lalu menyarankan agar korban berobat di RSUD Jampangkulon.

ADVERTISEMENT

"Keluhannya mengarah kepada gejala COVID-19, ia lantas masuk ke ruang isolasi RSUD Jampang Kulon. Namun situasi saat itu kondisi kesehatan warga tersebut menurun, pihak medis telah melakukan tindakan pompa jantung dan pada akhirnya pasien dinyatakan meninggal dunia," ujar Chaerul.

Hasil pemeriksaan melalui Rapid Test pasien tersebut negatif, tim medis juga mengampil sampel dahak dari belakang hidung dan tenggorokan untuk memastikan pasien tersebut positif/tidaknya akibat COVID-19.

Saat itu, aparat muspika, kepolisian dari polsek dan koramil bergerak mendatangi warga. Mereka berkoordinasi dengan unsur terkait agar saat proses pemakaman tidak melibatkan banyak orang dan bermusyawarah agar tidak ada penolakan dan rasa kekhawatiran berlebih dari warga.

"Antara 2 sampai 3 jam bermusyawarah ternyata warga siap menerima, kita juga jelaskan pasien tersebut hasil rapidnya negatif. Warga menerima sebagai bentuk kepedulian sebagai sesama makhluk sosial dan umat beragama. Mereka mau bermusyawarah dan akhirnya menerima," pungkas Chaerul.

(sya/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads