"Betul. Dua meninggal, satu dinyatakan positif melalui swab, dan satu lainnya rapid test," kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kuningan Agus Mauludin kepada detikcom melalui pesan singkatnya, Senin (20/4/2020).
Lebih lanjut, Agus mengatakan pihaknya masih menunggu hasil uji swab pasien meninggal dunia yang dinyatakan positif melalui rapid test. Sementara itu, pasien lainnya dinyatakan positif setelah meninggal dunia.
"Dua hari yang lalu meninggal. Hasilnya (swab) baru keluar hari ini, ya positif," kata Agus.
Agus menambahkan untuk total pasien positif di Kabupaten Kuningan mencapai tujuh orang, tiga di antaranya dinyatakan positif setelah mengikuti rapid test. Sementara, empat lainnya terkonfirmasi positif setelah menjalani uji swab. Dari tujuh pasien itu, dua di antaranya meninggal dunia.
"Ada juga yang sudah sembuh. Sudah menjalani serangkaian perawatan dan tes pemeriksaan. Ini pasien pertama yang terkonfirmasi positif. Tapi, diwajibkan untuk menjalani karantina mandiri selama 14 hari," kata Agus yang juga menjabat sebagai Kepala BPBD Kabupaten Kuningan.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan perkembangan kasus COVID-19. Saat ini total kasus COVID-19 mencapai 1.507 orang, baik yang tercatat sebagai pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), orang tanpa gejala (OTG), maupun pasien positif. Untuk PDP totalnya 72 pasien, sedangkan ODP mencapai 1.322 orang.
(mso/mso)