Seorang ibu rumah tangga warga Kampung Lapang RT 04/03, Desa Sariwangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menjadi korban penjambretan saat membawa uang arisan.
Korban atas nama Kristian (45), dijambret saat melintas di Kampung Lembur Tengah RT 1/5, Desa Sariwangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Akibatnya, ia kehilangan uang arisan senilai Rp 10.470.000.
Kepala Bagian Operasi Satreskrim Polres Cimahi, Iptu Wasiman membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari pihak korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul laporannya sudah kami terima, saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan korban, pelakunya ada dua orang," ujarnya saat dihubungi, Minggu (19/4/2020).
Kejadian tersebut terjadi saat korban mengambil uang arisan sebesar Rp 10.470.000 dari temannya. Kemudian, korban pergi bersama anaknya menggunakan sepeda motor.
Namun, setelah berjalan sekitar kurang lebih 200 meter, ban motor yang digunakan korban gembos, sehingga korban berjalan kaki dan anaknya membawa motor ke tambal ban terdekat.
Ketika korban sedang berjalan, tiba-tiba dari arah belakang ada dua orang yang menggunakan sepeda motor matic warna putih berbaju hitam berboncengan. Mereka menarik secara paksa tas kecil yang dibawa korban.
"Kami sudah mendatangi TKP, mencari keterangan saksi, dan mencari bukti-bukti. Intinya sekarang masih dalam proses penyelidikan," katanya.
Pihaknya belum bisa memastikan apakah kedua pelaku penjambretan ini merupakan narapidana yang baru keluar penjara karena mendapat asimilasi beberapa waktu lalu atau bukan.
"Masih dalam penyelidikan, belum ada indikasi ke arah pelakunya siapa," tandasnya.
(mud/mud)