Lonjakan kasus positif COVID-19 terjadi di Kota Sukabumi, dari semula 8 orang tiba-tiba bertambah menjadi 17 orang. Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyebut lonjakan itu masih berkaitan erat dengan salah satu Institusi Negara yang ada di wilayahnya.
Meskipun belum menentukan apakah penyebaran tersebut masuk kategori transmisi lokal karena masih dalam kajian epidemologi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menawarkan opsi ke Pemerintah Kota Sukabumi. Apakah sudah perlu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau melakukan tahapan lainnya?
"Kondisi 17 orang sehat, tanpa ada gejala yang lain, pengamanan kita melipatgandakan seluruh potensi yang ada termasuk juga kita terus mengingatkan masyarakat memiliki perhatian khusus terkait penyebaran COVID 19 dan Gubernur menghubungi untuk kami Kota Sukabumi melakukan pemetaan apakah sudah perlu melakukan PSBB atau melakukan tahapan lainnya," kata Fahmi saat menggelar jumpa pers pada Sabtu (18/4/2020) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Fahmi, kajian epidemologi masih dilakukan oleh Gugus Tugas Satgas COVID-19. Kajian itu nantinya bisa menentukan apakah PSBB akan dilakukan atau tahapan lain yang mungkin dipilih termasuk memberikan edukasi dan informasi secara masif kepada masyarakat.
"Sekali lagi Kajian epidemolog perlu di lakukan, sehingga ketika kajian ini sudah selesai kami buat baru nanti kami bisa men tentukan akan PSBB atau akan ada tahapan lainnya. Kita menguatkan berbagai aktivitas yang lain termasuk memberikan edukasi dan informasi ke masyarakat untuk awarenes terhadap masalah ini," jelas Fahmi.
Sementara itu, juru bicara Satgas COVID-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handriana menyebut peta penyebaran saat ini terjadi di wilayah Kelurahan Sriwedari, Karamat, Karang Tengah dan Cibereum Hilir.
"Semua berkaitan dengan institusi negara, kondisi fisik baik dan mereka di isolasi di dua rumah sakit. RSUD Syamsudin SH dan RS Setukpa," kata Wahyu dalam penjelasannya kepada media.
Awalnya ada 18 orang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19, namun 1 orang dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang hingga tersisa 17 orang lagi.
Untuk 17 orang tersebut, mereka berjenis kelamin laki-laki 7 orang dan perempuan 10 orang dengan rentang usia 20-29 sebanyak 2 orang, 30-39 sebanyak 2 orang, 40 -49 sebanyak 9 orang dan 50-59 sebanyak 4 orang.
(sya/mud)