Agus Samperura (44) terpaksa mendapat 'hadiah' timah panas di betis kanannya. Pelaku pembobolan rumah itu melawan saat hendak ditangkap petugas.
Agus merupakan tersangka kasus pembobolan sebuah rumah di Gang Cisereuh, Kecamatan Astana Anyar, Kota Bandung. Dia membobol rumah tersebut bersama rekannya berinisial T (DPO) pada Kamis (16/4) subuh sekitar pukul 04.30 WIB.
"Tersangka melakukan perbuatanya dengan cara merusak atau mengcongkel pintu dengan menggunakan obeng," ucap Kapolsek Astana Anyar Kompol Wendy Boyoh di Mapolsek Astana Anyar, Jumat (17/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wendy mengatakan Agus bersama rekannya tersebut berhasil menggondol satu unit sepeda motor hingga ponsel. Usai melakukan aksinya, kedua pelaku kabur.
Polsek Astana Anyar lantas menerima laporan tersebut. Unit Reskrim Polsek Astana Anyar kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, penyidik akhirnya dapat menemukan keberadaan pelaku. Penyidik pun langsung mengejar pelaku ke daerah Kabupaten Garut pada malam harinya di hari yang sama.
"Saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur pada kaki sebelah kanan," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Wendy mengatakan pelaku merupakan residivis. Dia pernah melakukan aksi yang sama pada 2015 dan 2019 lalu.
"Tersangka merupakan residivis atas kasus yang sama," kata dia.
Agus sendiri mengaku nekat melakukan pencurian dengan dalih tidak memiliki pekerjaan. Dia mengaku kesulitan mencari pekerjaan apalagi dalam kondisi wabah Corona.
"Nggak ada kerjaan, susah cari kerja dengan kondisi begini," kata dia.
(mud/mud)